Subang JMI - Untuk Menekan bahaya penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Subang, Sat Res Narkoba Polres Subang, gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Kecamatan Ciater Subang, tepat nya di Aula Desa Ciater Subang. Kamis, (24/2/2022).
Dalam Kegiatan sosialisasi tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronny dengan di hadiri PLT Kepala BNNP Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH, juga di dampingi Kanit 1 Narkoba, IPDA Hartono, dan hadir pula Muspika Ciater, Pemdes Ciater, dan juga puluhan warga masyarakat Desa Ciater Subang.
Sementara dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ,sebelumnya sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, untuk mensosialisasikan bahaya Narkotika di masyarakat.
Kapolres Subang AKBP.Sumarni.S.IK,SH,MH. melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronny mengatakan bahwa, kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi atau edukasi terkait bahaya narkoba kepada warga masyarakat Desa Ciater Subang.
"Untuk antisipasi hal tersebut, kami bersama BNNP Provinsi Jawa Barat, memberikan arahan akan bahaya narkoba, dan tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri atau pun keluarga," ujar AKP. Ronih.
Kasat Narkoba AKP.Ronny menjelaskan bahwa, masyarakat paham dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dan BNN dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Subang."imbuhnya.
Lanjut Ronny,""Maka dari itu, untuk masyarakat agar jauhi hal-hal yang tidak baik atau merugikan diri sendiri dan keluarga, dan jangan sampai mencoba dengan Narkoba, Karena hal tersebut, sangat merugikan sekali baik untuk diri sendiri ataupun keluarga, mari beralih ke bentuk usaha yang baik, jauhi narkoba, dan kepada kaum milenia, jangan sampai mencoba ya," jelas Kasat Narkoba.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar