Jakarta JMI, Universitas Ibnu Chaldun menggelar dialog ilmiah refleksi akhir tahun pada Kamis, 30, Des 2021, tentang permasalahan hukum Ham, ekonomi dan sosial dgn narasumber dari kalangan akademisi dan BEM Ibnu chaldun, dengan Keynot Speak Prof. Dr. Anshari Ritonga dan para pakar, salah satu narasumber Kaspudin Nor sosok akademisi dan praktisi hukum dan juga komisioner komisi kejaksaan RI 2011-2015 dan saat ini selaku Wakil rektor III UIC membidangi kemahasiswaan dan alumni,
Menurut Kaspudin Nor yang juga ketua umum Landas Indonesia (Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia) sependapat dengan rektor Ibnu Chaldun Prof. Dr. Musni Umar, SH, M.Si Ph.D dan narasumber lainnya dalam menyoroti permasalahan yang ada di Indonesia terkait hukum, HAM, ekonomi dan sosial selain perlu adanya kepastian hukum juga harus ada keadilan.
Menurutnya Kepastian hukum tidak bisa ditegakkan jika tidak ada keadilan, demikian juga terkait ekonomi yang menyangkut kesejahteraan, Ham dan kondisi sosial akan tidak kondusif dan bermanfaat jika dalam satu masyarakat atau negara jika tidak terdapat keadilan, hal ini didukung oleh presiden BEM-UIC Muksin Mahu yang juga sebagai narasumber mewakili suara mahasiswa.
Dalam bidang ekonomi sebagaimana tertuang dalam UUD RI Tahun 1945 bahwa salah satu dari tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, oleh karena dalam amanah tersebut negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia hal ini tentunya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut bukan untuk satu golongan tertentu demikian juga dalam penegakan hukum dimasyarakat sehingga tidak membeda-bedakan, sehingga semua orang sama kedudukannya dimuka hukum (Equality before the law) menurut Kaspudin jika hukum dibeda-bedakan bukan akan terusiknya rasa keadilan tapi juga terjadi pelanggaran HAM dan efeknya akan terjadi gejolak sosial dan terganggunya pertumbuhan ekonomi karena investor tidak tertarik menanamkan modal ke Indonesia maka terciptanya suatu kondisi sosial yang tidak kondusif, hal ini sependapat dengan narasumber lainnnya, Dr. Ir,.Atifah Thaha, M.Sc dekan fakultas ekonomi dan Dr. Abbas Thaha dekan fakultas Fisip Uic.
Menurut Kaspudin rasa keadilan yang dinantikan masyarakat perlu juga melihat perkembangan hukum yang hidup dimasyarakat (living law) baik itu dalam hal penegakan hukumnya maupun terhadap produk perundang-undangan dan segala peraturannya akan tetapi aparat penegak hukum dan juga masyrakat perlu adanya pembinaan ahlaq dan etika agar tumbuhnya budaya malu, santun dan tidak melakukan perbuatan curang bahkan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan, begitu juga pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga terwujud suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa oleh karenanya lembaga Etika maupun ahlaq menurut Kaspudin harus ditumbuhkan dan di sosialisasikan agar publik memahami dan mentaatinya.
Kaspudin yang juga yang lulus S-1 hukum jebolan dari universitas Ibnu chaldun dan saat ini sedang menyelesaikan disertasi untuk meraih gelar Doktor ilmu pemerintahan pada Universitas Satyagama, dalam dialog ilmiahnya mengambil pemikiran sosok Ibnu chaldun seorang pemikir Islam terkemuka bahwa manusia itu dapat di golongkan pada suatu dinamika dan kelompok, yaitu: masyarakat jahiliah, pedesaan, dan masyarakat kota hal inilah yang dapat mempengaruhi peradaban, oleh karena akhlaq dan moralitas suatu bangsa akan terukur pada budaya yang ada dimasyarakat melalui akalnya dan ahlaqnya yang membedakan manusia sebagai mahluk Tuhan dengan mahluk lainnya, oleh karenanya manusia jangan hanya memikirkan, makan dan minum serta kebutuhan sek serta mengikuti nafsu hewani tetapi suatu mahluk yang punya peradaban ilmu dan ahlaq yang baik dalam mengatasi masalah, papar Kaspudin yang juga anggota komisi pengawas PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan juga wakil sekretaris Hukum dan Hak Azasi Manusia DPP MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan juga anggota Dewan Kehormatan DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) yang juga bertugas mengawasi kehormatan advokat dalam menjaga kode etik advokat
Soal hukum dan ham Kaspudin sependapat dengan Prof. Dr Anshari Ritonga yang juga selaku Keynot Speak dalam acara dialog tersebut, yaitu bahwa tujuan hukum adalah selain kepastian hukum, juga keadilan dan kemanfaatan yang di dasari oleh keadilan. Membenahi masalah hukum dan masyarakat harus di benahi juga di awali dengan lembaga-lembaga negara dalam bidang legeslatif, eksekutif dan yudikatif karena terkait tugas keadilan adalah tugas lembaga tersebut yang membuat produk UU dan peraturan dan lembaga pelaksana dan penegakan hukum sehingga menurut Kaspudin tugas sebuah organisasi negara didalamnya adalah pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi mengelola negara dan salah satu tugas pemerintah adalah melayani keadilan dan dalam teori pemerintahan F. Strong yang dimaksud pemerintah juga adalah ke tiga lembaga tersebut, demikian juga sebagaimana pandangan ahli hukum Lawren M Friedman, yaitu ada tiga unsur atau komponen dalam sistem hukum (Three Elemens of legal sistem), yaitu komponen struktur, komponen subtansi dan komponen Culture (budaya) oleh karenanya membenahi persoalan hukum harus diperbaiki sistem hukumnya yang di mulai dengan legal Struktur, legal culture, ditambahkan pula penghargaan terhadap HAM juga harus diperhatikan, "tegas Kaspudin"Acara dialog ilmiah yang dipandu oleh Muhammad Ubadilah Daga.(pengurus BEM ) dimulai sejak pukul 11 dan isoma dan dilanjutkan hingga pukul 15.00 melaui ofline dan online namun peserta tetap antusias dan berdiskusi aktif dan berebut ingin memberikan tanggapan dan pertanyaan dari peserta mahasiswa menurutnya menilai dialog ilmiah sangat berkualitas dan berharap dapat didengar pemerintah.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil rektor I Dr. Baharudin, S.Pd, M.M, Wakil ketua Alumni UIC (IKA-UIC) Walik Ketua Alumni UIC ,(IKA-UIC) Denny Agusta, dan dari Landas Indonesia Minalty, SH, para mahasiswa dan semua pengurus BEM ( Badan Eksektif Mahasiswa), para dekan fakultas, kaprodi dan para dosen dan tamu undangan lainnya.
Para narasumber:
Rektor Ibnu chaldun Prof.Dr. Musni Umar, SH,. M.Si, P.h.D, Wakil rektor III Kaspudin Nor, SH,. Dekan Fisip Dr. Abbas Thaha, Dekan F.E Dr. Ir Atifah Thaha, M.Sc, Presiden BEM UIC Muksin Mahu dan seyogyanya juga narasumber utama Ketua Dewan Pakar Landas Indonesia Prof. Dr. Bambang Saputra, SH,. MH, dan Ketua Umum YPPIC H. Edy Haryanto, SH,. MH, namun keduanya berhalangan hadir karena sakit.
JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar