WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tujuh Anggota Polres Grobogan Melanggar Disiplin Tetap di Berikan Sangsi

GROBOGAN JMI - Dalam rangka evaluasi kamtibmas di penghujung akhir tahun , Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi SIK MSi mengadakan konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat pagi (31/12/21).

Dalam konpers tersebut, Kapolres Grobogan didampingi Wakapolres Kompol Samsu, Kabag Ops Kompol Sugiyanto dan para Kasat.

Kapolres menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Grobogan dan trend yang terjadi dibanding kan dengan tahun sebelumnya. Penjelasan itu menyangkut gangguan kamtibmas melipuluti kejahatan kriminalisme, pelanggaran lalin, kejahatan narkoba, sampai kepada perbuatan indisipliner petugas di jajaran Polres Grobogan.

Untuk kejadian gangguan kamtibmas tahun 2021 trend nya mengalami penurunan bila dibanding dengan tahun sebelumnya. Tahun 2020 terdapat 1446 kejadian dan tahun 2021 jumlahnya menurun menjadi 1000 kejadian ( turun 30,8%). Kasus gangguan kamtibmas tahun 2021 terdiri dari 217 kejahatan yang sebumnya ada 277 kasus,  608 pelanggaran hukum, 173 gangguan trantib dan 2 kejadian bencana alam. Kejahatan konventional di Grobogan didominasi oleh curat 42 kasus, penggelapan 17 kasus dan perjudian sebanyak 16 LP, sedangkan kejahatan trans nasional didominasi oleh kasus illegal logging.

Terkait kasus narkoba, Kapolres mengatakan kasusnya tahun 2021 di Grobogan menurun yakni 27 kasus, sedang tahun 2020 terdapat 32 kasus.”Kasusnya turun tapi temuan barang bukti berupa sabu sabu meningkat. Tahun lalu mendapatkan 19,17 gram , tetapi tahun 2021 ini menemukan sabu sebanyak 167 gram” ungkapnya. Di Gronogan terdapat tiga kecamatan rawan kasus narkoba yakni Purwodadi, Godong dan Gubug, imbuh Kapolres.

Gangguan ketentraman dan ketertiban di Grobogsn didominasi dengan penemuan mayat akibat meninggal dunia dan bunuh diri “Kasus bunuh diri di Grobogan masih cukup tinggi yakni 31 kasus” katanya.
Kemudian menyangkut kejadian laka lantas, Kapolres Grobogan menyebutkan kasus 2021 menurun bila dibabdibgkan dengsn tahun 2020. Turun 3,8 % dari 554 kasus menjadi 533 kasus, dengan 120 orang meninggal dan 530 orang luka ringan. Disamping menyampaikan berbagai peristiwa kamtibmas di Grobogan, Kapolres Benny juga mengungkap pelanggaran yang dilakukan  anggotanya. Selama tahun 2021 ada 7 orang anggota Polres Grobogan  yang melakukan pelanggaran yakni   tindakan berupa perbuatan tercela, terlibat tindak penganiayaan, kasus narkoba. Dari kasus terseburt 4 orang sudah dilakukan penindakan melalui sidang KKEP, dan 3 orang melalui sidang disiplin.”Bagi anggota Polres Grobogan yang telah melakukan pelanggaran disiplin, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, tetap kami ambil tindakan tegas sesuai aturan yan berlaku” tegas Benny. Bagi anggota tersebut, kata Benny, akan dilakukan sidang tambahan setelah yang bersangkutan rnenjalani hukumann sesuai putusan pengadilan. Terkait tindakan PTDH ( pemberhentian tidak dengan hormat) pihak Polres Grobogan masih menunggu persetujuan Polda.

Di tahun 2022 nanti, Polres Grobogan tetap mengedepankan pengendalian covid-19 dengan bekerjasama dengan 3 Pilar (TNI, Polri, Pemkab), mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes, dan kampanye tentang disiplin berlalulintas.

Demikian evaluasi situasi kamtibmas di Grobogan yang disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi SIK MSi kepada wartawan .

Heru/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...