TANGERANG, JMI - Ramai nya informasi terkait pemanggilan dua kepala desa kosambi timur dan kepala desa jatimulya, tertulis dalam surat laporan informasi INTELKAM NOMOR : R/LI/-163/X11/2021/ SAT INTELKAM tanggal 08 desember 2021, membuat staf ahli bupati yang kini sekarang menjabat sebagai plt, camat kosambi angkat bicara.
Seperti di ketahui dalam berita sebelum nya dua kepala desa yakni kepala desa kosambi timur dan kepala desa jatimulya kecamatan kosambi di panggil pihak kepolisian dengan judul : https:/ jurnal media indonesia,com/2022/01/07/ nahluh-dua-kepala-desa-kecamatan-kosambi-dipanggil-polisi-terkait-kasus-pungli-jalur-dadap/
Membuat staf ahli bupati cr,inton,sip,m,si yang saat ini menjabat plt camat kosambi kabupaten tangerang geram dan juga angkat terkait kasus pungli jalur dadap, hal tersebur.
" saya akan fokus kan untuk arus lalu lintas dan saya akan konsen di pergub 47 agar aktifitas dum truk itu dapat terkontrol semua dalam kegiatan aktifitas lalu lintas yang melintas di jalur dadap" ujar cr inton staf ahli bupati.
" untuk sementara dua kepala desa sudah di panggil pihak kepolisian guna untuk klarifikasi nanti kita lihat saja apa hasil nya karna saya tidak mengetahui pemanggilan tersebut dari mereka berdua" kata dia saat di konfirmasi melalui via whats App
Mereka lapor juga tidak apa-apa yang di pertanya kan juga oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan mereka saya juga tidak mengetahui langkah saya sementara nanti kita lihat saja perkembangan nya. Sampai dimana hasil nya karna saya tidak mengetahui dan tidak ada laporan juga dari dua kepala desa tersebut.
Kembali mengatakan" hasan juga kaya nya saya belum pernah ketemu selama saya menjabat sebagai plt di kecamatan kosambi karna setiap saya undang dalam kegiatan apapun dia tidak pernah hadir dalam undangan tersebut selalu di wakil kan oleh perwakilan nya, selalu yang hadir itu dari kantor desa kodambi timur"
Tutup dia.
Sumber
: https/ jurnal media indonesia, com./2022/01/14/pemanggilan-dua-kades-kosambi-oleh-polisi-jadi-sorotan-staf-ahli-bupati/.
Suhendi/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar