Subang JMI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang,Dalam Agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu membahas penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Jasa Umum, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Jasa Usaha dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dalam rapat paripurna tersebut di hadiri wakil. Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Bertempat di gedung DPRD kabupaten Subang,Kamis 24/1/2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Wakil Ketua 2 Aceng Kudus dan wakil 3 Lina Marliana.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut di antaranya sekda kabupaten Subang H.Asep Nuroni, perwakilan porkopimda kabupaten Subang,para kepala OPD serta para tamu undangan.
Keempat Rancangan peraturan tersebut bertujuan dalam rangka mempercepat pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.
Jangkauan materi muatan peraturan daerah tersebut meliputi diantaranya memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas pengelolaan keuangan daerah dan pengaturan atas retribusi jasa umum retribusi jasa usaha dan Retribusi perizinan tertentu. Selain itu, untuk membentuk pemerintahan daerah yang profesional, proporsional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Penyusunan peraturan daerah Kabupaten Subang tersebut selain sebagai perwujudan amanah, juga sebagai peraturan perundang-undangan atas harapan Kabupaten Subang dalam penerapan otonomi daerah melalui pelaksanaan financial governance dan clean governance dalam upaya mewujudkan Kabupaten Subang menjadi kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dan tertib dalam pengaturan retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu, yang berdampak kepada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.
Agus Masykur berharap, kabupaten Subang menjadi terkemuka dalam penerapan otonomi daerah melalui pelaksanaan good financial government dan clean govermance, dalam upaya mewujudkan kabupaten Subang menjadi kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan keuangan daerah."singkatnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar