RIAU JMI, Permainan judi berkedok Gelanggang Permainan diduga semakin marak dan bebas di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (27/01/2022).
Menurut informasi dari warga di seputaran kawasan komplek ruko belakang Ramayana yang tidak bersedia di sebut namanya mengatakan,"Gasper selalu ramai di kunjungi para pemain tanpa memperhatikan Prokes.
Tempat Gelanggang Permainan (Gelper) tersebut dikunjunggi banyak orang , Pengusaha menyediakan Berbagai macam-macam jenis permainan yang disediakan ,seperti Tembak Ikan,scater , Tembak burung ,tembak merak dan lainnya, Untuk bisa memulai permainan Gelper tersebut Pemain wajib melakukan Pengisian minimal 50 ribu.
Dan apabila pemain menang dapat di Cancel dan di beri kartu semacam kartu voucher,Lalu di tukarkan dengan rokok, kemudian rokok di tukarkan dengan uang,Modus judinya memang lumayan rapilah. ujar sumber.
Masih dengan sumber, "Tempat Gelper tersebut infonya memiliki izin dari Pemda kabupaten Pelalawan bahkan surat izinnya di pampangkan di dalam,namun menurut saya izin tersebut hanya modus dan tidak sesuai peruntukannya.Dimana kalau di lihat faktanya diduga kuat tempat tersebut tempat judi dengan modus Gelper.
Diharapkan kepada Pihak Penegak Hukum serta Dinas terkait bisa mengkaji ulang Surat Ijin yang diberikan terhadap gelanggang permainan GASPER yang berada di Kompleks Ruko tepatnya di samping Ramayana Pangkalan Kerinci,agar dilakukan Pengawasan dan penindakan kepada Pengusaha Gelper yang terindikasi dan dengan sengaja melakukan praktek judi dilokasi usaha tersebut.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar