WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Didesak Massa KAKI Kalsel Menuntaskan Sejumlah Kasus Ke Kejagung Mabes Polri Dan Kementrian PUPR


Jakarta JMI, 
Massa Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sebuah lembaga swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan bersama Mahasiswa Jabodetabek mendesak di Kejagung, Mabes Polri dan Kementerian PUPR untuk menuntaskan sejumlah kasus yang selama ini ditangani. Selasa (11/1/2022)

Ini Sebelumnya juga melakukan hal serupa sama di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia, Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan di kejagung ( Kejaksaan Agung) pada Senin (13/12/2021)

Karena diantaranya dirasa belum ada yang dituntaskan, maka KAKI Kalsel. Kembali beraksi dengan sasaran menyampaikan sejumlah permasalahan di Kalimantan Selatan, ke Kejagung, Mabes Polri dan Kementerian PUPR.

Kordinator KAKI Kalsel, Husaini

“Iya, Sudah janji kita jika diantara yang dituju belum ada yang menuntaskan, akan terus melakukan aksi demo seperti dilakukan ini lagi,” kata Ketua KAKI Kalsel A Husani.

Poin didesak massa ketika itu, soal laporan terdahulu tentang pengadaan Tanah Muara di Kabupaten HSU (Huku Sungai Utara) yang mengendap di Kejagung.

“Kami juga minta pihak Kejagung/Jamintel agar secepatnya melakukan penyelidikan dan pemerikasaan terhadap pejabat terkait baik PTPN XIII Danau Salak Kabupaten Banjar.

Dan juga pihak swasta yang bekerjasama dalam sektor perkebunan, namun diduga berubah fungsi menjadi sektor pertambangan,” teriak massa.

Termasuk permasalahan dugaan pertambangan legal maupun ilegal di Wilayah HGU PT PN Danau Salak Kabupaten Banjar Kalsel.

“Adanya dugaan uang mengalir yang cukup banyak dari sektor pertambangan tersebut yang bermuara tindak pidana korupsi,” tambah A Husaini.

Bahkan disampaikan data pendukung, kompensasi fee crushir, fee jalan , fee tukang kebun, dugaan pemakaian IUP/Dokumen dari IUP untuk pengapalan.

Jual beli dokumen yang di wilayah konsesi HGU PTPN Danau Salak, data IUP.

Kemudian masalah lain mendesak Kejagung melakukan penyeledikan terhadap proyek preserervasi Jalan

Nasional Anjir Pasar/BTS Provinsi Kalteng/Bati-Bati-Batas Kota Pelaihari yang diduga terindikasi Korupsi.

“Proyek yang bersumber dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2020/2021, pagu anggaran Rp. 150 Miliar lebih sebagai kontraktor pelaksana PT Widya Safta Contractor Jakarta.

Disebut lagi, adanya dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek dan dugaan pemberian fee bagi oknum pejabat di Daerah.

Soal lain berhubungan dengan rehabilitasi Jalan Nasional SP Liang Anggang Kementrian PU Jakarta Tahun 2021 Satker Wilayah I Jalan Nasional seksi 1 dan Seksi 2 dengan estimasi pagu Rp. 70 Miliar lebih.

Sudah menjadi atensi masyarakat Kalsel karena keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, baik dari segi ekonomi.

“Penyedia adalah PT Nogroho Lestari dan PT ACAS/Anugerah Karya Agra Sentosa. Pekerjaan banyak yang amburadul berpotensi tidak sesuai spesifikasi,” Ucap Husaini

Untuk di Kementrian Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketika itu massa mendesak Dirjen Bina Marga, selidiki proyek jambatan APBN jalan nasional/Asam-asam Kintap da Hulu Sungai Selatan banyak tidak selesai

“Segera evaluasi dan BP2JK dalam pemilihan kontraktor sehingga anggaran negara berasal dari masyarakat tak terselewengkan,”ujarnya.

Kemudian massa bergerak sampaikan permasalahan lainnya di Mabes Polri, adalah sektor pertambangan batubara, IUP yang bermasalah dan juga IUP yang dilakukan penyelidikan Mabes.

Polri/DMC(Damai Mitra Cendana) dan IUP lainnya.”Ini dipertanyakan tindak lanjut dalam penyelidikan Mabes Polri,”ujarnya.

Pada waktu di Kejagung RI, massa diterima perwakilan di pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat pelayanan informasi publik Kejaksaan, Bambang Trihatmoko dan Herwan Purwoko (Kasubag Hubaga Non Pemerintah Kejagung)

Bambang Trihatmojo dan Herman Purwoko mengatakan bahwa laporan LSM KAKI Kalsel terdahulu tentang tanah Muara Tapus sudah diambil oleh Pidsus Kejagung.

Dan pihak Pidsus sudah mengumpulkan kembali bukti bukti terhadap permaslahan pengadaan tanah muara Tapus Kabupaten HSU.”Mereka akan ke Kalsel,” tambah Husaini.

Untuk lahan HGU PTPN, dari JAM Intel juga akan lakukan penyelidikan. “Mungkin sebentar lagi akan ke daerah kita,” pungkas Husaini.


Zahra SK/JMI/Red. 


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...