BOGOR JMI, Suasana di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor terlihat sepi dari acara reuni 212. Sebelumnya, panitia reuni 212 berencana menyelenggarakan reuni akbar tersebut di Masjid Az-Zikra, namun tuan rumah tak mengizinkan atau menolak.
Pengurus Masjid Az-Zikra Sentul menolak kegiatan Reuni 212 di tempatnya. Bukan tanpa sebab penolakan, sebab yayasan masih berduka atas kematian Ameer Adzzikro, anak kedua Ustadz Muhammad Arifin Ilham.
Penolakan tertuang dalam surat bernomor 112/YAZ/SK/XII/2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Eka Jaya. Surat diteken tertanggal 1 Desember 2021 yang ditandatangani Ketua Yayasan Az-Zikra Khotib Kholil dan istri almarhum Ustadz Arifin Ilham, Yuni Al Waly.
"Suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adzzikro, putra kedua dari almarhum KH Muhammad Arifin Ilham. Atas permintaan dari pihak keluarga dan hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az-Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," begitu bunyi suratnya, Rabu (1/12/2021).
Surat tersebut ditembuskan ke beberapa pihak lain antara lain Satgas Covid-19, Kepala Polres dan Bupati Bogor, serta Camat dan Kapolsek Babakan Madang selaku Muspika area yayasan berdiri.
Sebelumnya, Polres Bogor tidak mengizinkan Reuni 212 yang rencananya akan berlangsung di Masjid Az- Zikra Sentul, Jawa Barat pada hari ini, kamis (2/12/2021).
Panitia yang memaksakan kegiatan reuni 212 agar tetap diadakan maka Kepolisian bisa menjerat panitia atau peserta Reuni 212 dengan Pasal 212, 216, dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk itu, Kepolisian mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri menghadiri Reuni 212 di masjid Az Zikra maupun kawasan Patung Kuda Arjuna karena tidak berizin.
"Jangankan steering committee, semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan.
Faisal 6444/Zahra/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar