Istilah media monitoring sebenarnya sudah ada sejak awal abad ke-19, dimana kegiatan media monitoring yang dilakukan pada saat itu adalah melakukan pemantauan terhadap terhadap kegiatan atau informasi di media yang kala itu terkenal dengan surat kabar, televisi dan siaran radio. Tetapi dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi saat ini, cakupan media monitoring semakin meluas dengan pemantauan media online dan social media.
Berdasarkan Wikipedia, Monitoring (bahasa Indonesia: pemantauan) adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yansg diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan.
Pendapat pakar mengenai media monitoring dapat menjadi rujukan kita bersama seperti pendapat William J. Comcowich atau biasa di panggil Bill, seorang pakar dalam media monitoring maupun social media monitoring. Sekaligus beliau sebagai founder sekaligus CEO dari CyberAlert Inc, sebuah perusahaan global yang bergerak di bidang media monitoring, baik yang berbasis berita maupun sosial media. Pemikirannya menjadi rujukan banyak pakar hubungan masyarakat dalam hal yang terkait dengan monitoring media. Menurut Bill, media monitoring adalah rangkaian proses membaca, mengamati, atau mendengarkan konten dari sumber media secara berkelanjutan. Kemudian proses itu dilanjutkan dengan mengidentifikasi, mengkategorikan, menyimpan, dan menganalisis konten yang terdiri dari topik atau kata kunci tertentu. Sumber media yang dimaksud tidak hanya terbatas pada media cetak, tapi juga termasuk media massa berbasis elektronik (radio & televisi), media berita online, hingga percakapan media sosial.
Dari beberapa data dan pernyatan di atas, dapat kita simpulkan bahwa media monitoring di artikan sebagai proses membaca, melihat, mendengarkan konten media baik online maupun offline, yang kemudian diidentifikasi dan dianalisa terutama konten yang mengandung kata kunci atau topik tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Bentuk Media Monitoring
- Media Clipping : adalah kegiatan dokumentasi berupa artikel, naskah berita, dan iklan media massa. Bentuknya dapat berupa teks dan video,
- Media Tracking : Kegiatan melacak jejak opini publik atas suatu kejadian (events) tertentu atau isu-isu tertentu pada media massa,
- Media Content Analysis : Suatu metode untuk menganalisis isi sebuah“teks”. Pendekatan metode ini adalah kuantitatif: teks ditafsirkan dalam unit analisis yang bisa dihitung.
Sistem Media Monitoring
- Otomatis : Sistem monitoring dilakukan secara otomatis system
- Semi otomatis : adalah proses monitoring yang menggunakan kombinasi sistem otomatis dan manual
- Manual : Semua proses dilakukan manual
Pentingnya Media Monitoring
Bagi para praktisi kehumasan (Public Relations) di suatu perusahaan atau Instansi, tentu telah memahami pentingnya media monitoring sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi kinerja perusahaan. Bahkan saat ini banyak perusahaan yang menggunakan hasil media monitoring untuk membentuk reputasi perusahaan di media dan mengetahui bagaimana positioning perusahaan mereka, khususnya yang saat ini sedang trend yaitu pemanfaatan branding melalui social media.
Perubahan target media dari sebelumnya konvensional media beralih ke social media juga diperkuat oleh adanya laporan yang dikeluarkan oleh Hootsuite (We are Social) yang merupakan sebuah situs layanan manajemen konten yang menyediakan layanan media daring yang juga terhubung dengan berbagai situs jejaring sosial lainnya, seperti: Facebook, Twitter, LinkedIn, Foursquare, MySpace, dan WordPress. HootSuite ini juga merupakan salah satu dari klien Twitter yang resmi secara berkala menyajikan data dan juga tren yang dibutuhkan dalam memahami internet, media sosial juga perilaku e-commerce di setiap tahunnya yang ada di dunia, termasuk Indonesia. Hootuite biasanya menerbitkan data serta tren tentang internet dan media sosial pada bulan kedua setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 ini, Hootsuite juga telah merilis data serta tren tentang internet dan media sosial pada 11 Februari yang lalu. Dan untuk kondisi data trend pengguna internet dan media sosial di Indonesia adalah sebagai berikut :
Data Tren Pengguna Internet dan Media sosial di Indonesia Tahun 2021.
- Total Populasi (jumlah penduduk): 7,83 milyar
- Pengguna Mobile Unik: 5,22 milyar (66,6% dari jumlah populasi di dunia)
- Pengguna Internet: 4,66 milyar (59,5% dari jumlah populasi di dunia)
- Pengguna Media Sosial Aktif: 4,20 milyar (53,6% dari jumlah populasi di dunia)
Waktu Mengakses Media Digital orang Indonesia.
- Rata-rata setiap hari waktu menggunakan internet melalui perangkat apa pun: 8 jam, 52 menit.
- Rata-rata setiap hari waktu melihat televisi (broadcast, streaming dan video tentang permintaan): 2 jam, 50 menit.
- Rata-rata setiap hari waktu menggunakan media sosial melalui perangkat apa pun: 3 jam, 41 menit.
- Rata-rata setiap hari waktu menghabiskan mendapatkan musik: 1 jam, 30 menit.
- Rata-rata setiap hari waktu bermain game: 1 jam, 16 menit.
Platforms Media Sosial yang Banyak digunakan di Indonesia Tahun 2021.
- Pengguna Youtube di Indonesia sebanyak 93,8% dari jumlah populasi.
- Pengguna Whatsapp di Indonesia sebanyak 87,7% dari jumlah populasi.
- Pengguna Instagram di Indonesia sebanyak 86,6% dari jumlah populasi.
- Pengguna Facebook di Indonesia sebanyak 85,5% dari jumlah populasi.
Berdasarkan data-data statistic perkembangan trend digital di atas, dapat terlihat bahwa peluang pemanfaatan media digital ini sangat luas sekali dan dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis di industri komunikasi khususnya media monitoring baik dari perusahaan lokal ataupun internasional yang menawarkan jasa media monitoring dengan laporan serta fitur menyeluruh.
Khusus pelaku bisnis lokal, tentunya mendapat kelebihan dan keistimewaan yang di tawarkan yaitu mereka lebih memahami soal budaya, kebiasaan dan kearifan lokal setempat. Dan akan sulit bagi pelaku bisnis media monitoring asing yang tidak memahami bahasa serta budaya lokal setempat sehingga dikhawatirkan justru membuat perusahaan salah dalam menanggapi sebuah isu yang beredar di media ataupun publik.
Di satu sisi, bagi para perusahaan atau pengguna jasa layanan media monitoring juga mendapat manfaat yaitu dapat membantu mendeteksi dan mengantisipasi secara dini isi dari sebuah artikel, berita atau naskah berita, dan iklan media massa. Dan yang paling penting adalah hasil media monitoring dapat menjadi salah satu measurement yang digunakan oleh para praktisi Public Relation dalam menentukan tingkat keberhasilan program PR yang telah dijalankan berdasarkan exposure media yang didapatkan.
Dalam hal pengguna jasa atau perusahaan bertujuan untuk membangun strategi brand, maka manfaat media monitoring yang di dapatkan adalah sebagai berikut :
- Memperkuat brand
- Mengidentifikasi target pasar
- Menemukan influencer Mencari perhatian agar berpengaruh terhadap merek
- Mencari perhatian agar berpengaruh terhadap merek atau image perusahaan
- Belajar dari pelanggan, apa yang mereka pikirkan tentang merek Anda
- Mengenal Iklim Industri dan Kompetitor, serta melihat apa yang dilakukan para pesaing Anda
- Merespon Terhadap Situasi Krisis
- Mengukur Efektivitas Komunikasi
- Menemukan Ide untuk Konten Baru
- Memprediksi kemungkinan di masa depan
Ditulis oleh Sumiyati, S.SOS
Mahasiswa S2 Magister Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Jakarta
Managing Director Global Insight,
Sekretaris Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI)
0 komentar :
Posting Komentar