SUBANG JMI - Polres Subang Polda Jabar ,dalam menekan bertambahnya penyebaran covid -19 , untuk kendaraan yang bernomor polisi di luar Subang, setiap akhir pekan jajaran satlantas polres Subang rutin mengelar di berlakukannya ganjil genap.subang,minggu,5/12/2021.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono kepada wartawan mengatakan Bahwa pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengantipasi laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
"Pemberlakuan ganjil genap tersebut, kami berlakukan di setiap libur akhir pekan. Guna menekan penularan Covid-19, melalui mobilitas warga dari luar Kabupaten Subang, yang dapat menimbulkan kerumuman," ujar Kasat lantas AKP Luky
Lanjut Akp.Luky Bahwa Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, diberlakukan di dua titik, yakni di Gerbang Tol Cilameri, dan di Perbatasan Subang-Bandung Barat, tepatnya di bawah pintu masuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.
"Tidak sedikit kendaraan yang kami putar balik, karena berplat nomor Genap. Jadi yang diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Subang kendaraan yang berplat nomor Ganjil," jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan, Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya yang ber KTP di Subang.
AKBP Sumarni mengatakan, penerapan ganjil genap masih akan berlangsung di akhir pekan. Namun, ganjil genap akan lebih diperluas pada saat PPKM level 3 serta akan lebih di optimalkan saat libur Nataru," pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar