WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Joki Vaksin 17 Kali Disuntik: Diperiksa Polisi, Satgas Covid Bantah Lalai

Jakarta JMI, Ketua Tim Riset Uji Klinis vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran Kusnandi Rusmil menyebut aksi joki disuntik vaksin belasan kali bisa berisiko kerusakan hati.

Sebelumnya beredar kabar seorang warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bernama Abdul Rahim (49) yang mengaku pernah 17 kali disuntik vaksin virus corona (Covid-19) selama menjadi joki untuk 14 orang.

Abdul menyampaikan pengakuan tersebut lewat sebuah video berdurasi 31 detik yang kini telah viral di media sosial.

"Saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun suntikan yang saya terima ada 17 kali," kata Abdul Rahim dalam videonya, Senin (20/12/3021).

Kusnandi lantas menyebut apa yang dilakukan Abdul sebagai sesuatu yang berbahaya dan menyalahi aturan.
"Menyalahi aturan. Bisa keracunan Obat. Hati bisa rusak," kata Kusnandi kepada awak media melalui pesan teks, Rabu (22/12/2021).

Hal tersebut dikarenakan dosis vaksin yang berlebihan dimasukkan ke dalam tubuh orang tersebut dalam jarak waktu yang berdekatan.

"Oleh karena diberi vaksin yang sama dengan dosis yang berlebihan dalam waktu yg pendek," jelas Kusnandi.

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyebut pemantauan perlu dilakukan terhadap Abdul karena apa yang dilakukannya tidak sesuai standar.

"Yang penting dipantau, dilihat perkembangannya. Itu bukan standar vaksin sih, itu tidak benar," kata  Zubairi.

Zubairi menjelaskan sejauh ini belum ada uji klinis yang secara spesifik menyuntikkan 17 dosis vaksin Covid ke tubuh manusia. Sehingga dampak yang mungkin terjadi belum bisa dipastikan.

Namun menurut Zubairi, efek-efek vaksin dapat dipengaruhi oleh jenis vaksin, usia dan komorbid orang yang menerima suntikan vaksin.

"Ada kemungkinan enggak ada dampaknya, karena vaksinnya apa dulu, harus dilihat dulu, dan usianya berapa, atau ada komorbid, harus dilihat dulu," ujar Zubairi.

Abdul, sang joki vaksin Covid-19 menyebut praktik yang dilakukannya karena alasan ekonomi. Diketahui, Abdul sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sehingga merasa butuh pendapatan tambahan.

"Upah yang diberikan antara Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu," ujarnya.

Faisal 6444/Zahra SK/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Acara Makan Siang Jajaran JMI Bersama Anak anak Yatim berjalan Lancar dan Sukses

Jakbar, JMI - Masih dalam rangka HUT JMI ke-21 dan juga masih dalam suasana Maulid Nabi Besar Muhammad SAW jajaran Kantor redaks...