Jateng JMI, Menjelang pergantian malam Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal terus berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Kendal.
Salah satunya dengan melakukan patroli pada tempat hiburan malam (THM), yang kali ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto SH di wilayah Kabupaten Kendal, Jumat (31/12/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto SH menjelaskan, “Patroli bergerak mendatangi beberapa THM yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat seperti Karaoke Cafe Belga Gambilangu, Toksix Gambilangu, Gading Asri Boja, Jelita Nglimut dan Venus Nglimut,
Saat patroli tersebut berlangsung petugas langsung memeriksa identitas serta tes urin dengan hasil semuanya negatif dan petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengunjung maupun pengelola THM untuk memberhentikan kegiatan, yang bertujuan menghindari resiko terjadinya gangguan-gangguan Kamtibmas.
“Mengimbau para pengelola THM untuk memberhentikan seluruh bentuk kegiatan yang sedang berlangsung karena telah melewati batas jam operasional di masa pandemi saat ini, yakni hingga pada pukul 21.00 WIB,” jelas AKP Agus.
Dirinya menjelaskan, PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor Sprin/2743/XII/OPS.2/2021 tentang menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun baru di wilayah hukum Polres Kendal serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa pandemi Kabupaten Kendal saat ini dan menjelang momen perayaan pergantian malam tahun baru,” pungkasnya.
Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan oleh Polres Kendal baik malam maupun siang hari sebagai Langkah dalam menekan angka kriminalitas menyambut pergantian malam Tahun Baru 2022.
Faisal 6444/Zahra SK/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar