WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jelang Nataru 2021-2022, Polres Subang Lakukan Pemusnahan Belasan Ribu Miras Beralkohol Berbagai Merk

Subang JMI – Polres Subang lakukan pemusnahan belasan ribu botol berisi minuman keras (miras),jelang akhir tahun 2021. Pemusnahan miras tersebut hasil operasi cipta kondisi ,hadir dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut kapolres Subang beserta jajaran dan para Kapolsek di wilayah hukum polres Subang,Bupati Subang beserta jajaran dan Unsur forkopimda kabupaten Subang. Dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021) , Bertempat di Halaman Mapolres Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni S.ik.SH.MH di hadapan para awak media mengatakan Bahwa pemusnahan miras ini dilakukan sebagai upaya Polres Subang dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol menjelang Nataru 2021- 2022.

Dalam “Operasi cipta kondisi tersebut yang telah dilaksanakan hari ini ,dalam kurun waktu 6 bulan terakhir,” kata Kapolres subang .

Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran.

“Barang bukti yang berhasil diamankan untuk dilakukan pemusnahan hari ini, sebanyak 16.000 botol berisi minuman keras,  dan CIU sebanyak 500,” jelasnya.

Dalam Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat- tempat yang menjual minuman keras di wilayah kabupaten Subang

“Operasi – Operasi semacam ini akan terus kami lakukan dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” tambah Sumarni

Sumarni juga mengungkapkan, Bahwa dalam pemberantasan miras merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kedepan kita juga bersama forkopimda akan bersama – sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten ” ungkapnya.

Di tegaskan Sumarni ,"Bahwa jajaran Polres Subang bersama Forkopimda akan komitmen memerangi dan menyatakan perang terhadap peredaran Miras dan Narkoba

” Polres Subang bersama Forkopimda bertekad akan terus memerangi Miras dan Narkoba, serta memohon Masyarakat yang berjualan miras untuk segera bertobat” tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni

Sumarni juga mengajak kepada masyarakat dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus menjadi penikmat miras maupun narkoba

“Jaga dan kontrol serta selamatkan anak-anak kita agar terhindar dari peredaran narkoba dan minuman keras” imbau Sumarni

Di tempat yang sama," Bupati Subang H.Ruhimat yang turut hadir dalam pemusnahan miras tersebut, sangat mengapresiasi jajaran polres Subang atas razia miras yang selama ini dilakukan oleh jajaran Polres Subang

“Saya apresiasi kinerja Polres Subang dalam pemberantasan miras dan meminta jajaran polres Subang bersama Forkopimda untuk terus nyatakan perang terhadap peredaran miras dan narkoba” ucapnya

Ruhimat juga meminta warga yang berjualan miras untuk berhenti berjualan barang haram tersebut

” Mari sama-sama kita sadar dan selamatkan generasi muda jangan sampai di rusak dengan minuman keras, serta warga yang berjualan miras untuk segera beralih dengan berjualan barang yang halal” jelasnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Sebanyak 14.794 Kotak Suara Pilkada Jakarta 2024 Sudah KPU Distribusikan

JAKARTA, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mendistribusikan seluruh logistik kotak suara untuk pemilihan gubernur dan w...