Berdasarkan jadwal acara, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah warga yang ada di wilayah itu.Tetapi ironisnya, pemanfaatan lahan tersebut diduga belum seizin dari pemilik lahan yakni ahli waris Hj Kani Binti Sapeng. Padahal lahan tersebut adalah milik ahli waris yang sempat dipinjam pakai oleh Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta. Kala itu Pemprov DKI telah izin pakai lahan tersebut sebagai embung untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah itu.
Hingga saat ini Pemprov DKI belum membayar lahan tersebut, "Sampai saat ini pihak Wali Kota Jakarta belum menginformasikan apalagi meminta izin kepada kami selaku pemilik lahan tersebut," ujar H Dani Sa'adih, ahli waris dari H Kani Binti Sapeng.
Sementara itu Lurah Kapuk Muara, Jason Simanjuntak belum bisa dikonfirmasi terkait prihal tersebut.
H DANI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar