Subang JMI - Terkait Permohonan Penyelesaian Status Pemukiman Dalam Hutan Negara di Desa Bantar Sari, Bupati Subang H. Ruhimat hadir secara virtual bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (12/11/2021).
Dalam Pertemuan secara virtual tersebut dilaksanakan sebagai bentuk permohonan bupati agar Kawasan Hutan di Desa Bantar Sari dijadikan sebagai objek TORA.
Bupati Subang H. Ruhimat Dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dewas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak Perhutani karena memfasilitasi terselenggaranya acara tersebut. Kang Jimat menjelaskan bahwa Desa Bantar Sari merupakan pilot project sosialisasi dari 12 desa yang menjadi objek TORA. Ia berharap dengan diadakannya acara pertemuan secara virtual ini dapat membantu Pemda Subang dalam merealisasikan legal aspek terkait tanah pemukiman Desa Bantar Sari yang berada di kawasan hutan.
Bupati Subang Di akhir sambutannya,menekankan program TORA ini merupakan salah satu program prioritas untuk mewujudkan Subang JAWARA.
Turut hadir dalam pertemuan secara virtual tersebut Dewan Pengawas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ADM Purwakarta beserta Jajaran, Kepala Dinas Pertanian Subang, Kepala Desa Bantar Sari, dan Masyarakat Desa Bantar Sari.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar