BINJAI, JMI - Warga resah dengan adanya Proyek besar yang dikerjakan oleh PT HK melalui Sub Kontraktor CV Arsindo. Insfrastrukur yang ada seperti badan jalan dan parit beton rusak setelah dilakukan penanaman pipa air guna distribusi ke kota Medan dan Deli Serdang .
Sesuai pantauan wartawan JURNAL MEDIA Indonesia di lapangan Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kecelakaan atau berdampak langsung bagi warga, karena telah terlihat badan jalan yang terputus total akibat penggalian dan runtuhnya parit beton dan pohon mahoni.
Dikala hujan turun didepan rumah warga jalanan menjadi becek dan bila musim panas abu abu beterbangan yang mengakibatkan rumah rumah warga diselimuti debu. Karena timbunan tanah yang terkesan tak beraturan itu licin diatas jalan aspal.
Proyek ini dilaksanakan tanpa adanya sosialisasi maupun koordinasi dengan warga , Dalam hal ini disampaikan warga berinsial UC, (10/11/21). Ia mengaku resah dan sangat menyesalkan kepada pelaksana proyek maupun pemerintah kota Binjai dikarenakan tanpa adanya sosialisasi proyek ini sudah berjalan ,
Selanjutnya beliau mengatakan dalam beberapa hari kedepan warga akan berunjuk rasa dan protes keras terhadap proyek yang telah banyak merugikan warga karena jalan yang menjadi aset Kampung itu rusak akibat digali oleh alat berat untuk memasukan pipa.
"Kalau kapasitas kekuatan jalan memadai silahkan aja, toh proyek ini juga untuk kebaikan masyarakat, namun inikan kebaliknya. Saya sangat menyayangkan hal ini, apabila tidak ada perbaikan seperti semula, maka kami tidak segan-segan minindak tegas hal ini bersama warga," tegasnya dengan nada tinggi.
Dalam hal ini awak media juga menggali informasi apakah pemerintah daerah pernah turun meninjau lokasi proyek dengan serempak warga mengatakan tak satu orang pun dari instansi terkait datang kelokasi, sepertinya Pemerintah Kota Binjai tutup mata atas keluhan warga.
Warga sangat berharap pada Pemerintah Kota maupun pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut,agar sama sama mencari solusi jalan terbaik dan tidak merugikan warga.
Edys Putra/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar