Tangerang JMI, Maraknya pemberitaan beberapa hari yang lalu di media cetak dan media online tentang dugaan penyelewengan dana Bosda/BOP yang bersumber dari APBD. Berita mengenai penggunaan anggaran untuk pengadaan buku LKS di sekolah-sekolah Negeri di Kabupaten Tangerang tersebut menuai beberapa tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia Provinsi Banten H. Imam Fachrudin S. Ag, SH meminta pihak hukum untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan anggaran pengadaan buku LKS.
Menurut Ketua DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Banten, H. Imam Fachrudin, S.Ag., SH. Kamis (04/11/2021) mengatakan, sangat menyayangkan jika hal ini benar terjadi adanya dugaan penyelewengan anggaran terlebih pengadaan LKS. Maka pihak-pihak yang berwenang perlu segera menindaklanjuti serta melakukan investigasi, agar ke depan tidak ada lagi yang bermain-main dengan anggaran.
"Menurut saya hal ini perlu ditindaklanjuti sampai tuntas. Dugaan praktek oknum seperti ini sungguh sangat mencederai dunia pendidikan yang seharusnya memberikan suri tauladan yang baik," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan praktek seperti ini jika benar terjadi, secara hukum merupakan tindak pidana korupsi yang harus diberantas, jika memang terpenuhi bukti permulaan yang cukup, kami DPD GKJI Provinsi Banten tidak segan-segan akan menindaklanjuti temuan ini ke instansi penegak hukum.
"Saran saya sebaiknya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar segera merespon temuan-temuan / informasi seperti ini sehingga permasalahan dapat diperbaiki dan dugaan kebocoran anggaran belanja oleh pihak sekolah tidak semakin meluas," sarannya.
Berita sebelumnya, informasi dari pihak SMPN 3 Pasar Kemis, dalam pendistribusian buku LKS dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan berdasarkan kesepakatan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang yang merupakan kumpulan Kepala Sekolah tingkat SMPN se-Kabupaten Tangerang.
Salah satu pengusaha pengadaan buku di sekolah yang enggan disebut namanya kepada wartawan mengatakan, dari hasil rapat MKKS, untuk pengadaan buku LKS di tingkat SMPN disepakati harga buku LKS 9.500/eks untuk laporan pertanggung-jawaban.
"Untuk pembelian langsung dari pihak pengusaha harganya sekitaran Rp. 4.000 / eks dan akan dibalikin ke pihak sekolah kelebihan pembayarannya," kata penjual buku LKS.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Pasar Kemis bidang kesiswaan Karsoma, S. Pd kepada media mengatakan, Sabtu (30/10/2021), dirinya membenarkan, bahwa harga dari satuan LKS tersebut sekitar Rp. 9.500 per exsemplarnya. Buku LKS di SMPN 3 Pasar Kemis, pengadaannya berdasarkan musyawarah MKKS. Pihak sekolah hanya menerima bukunya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
"Untuk jumlah buku LKS yang diterima pihak sekolah sesuai dengan jumlah siswa yakni 800 siswa, dan masing-masing siswa mendapat 12 buku dari 12 mata pelajaran," ujarnya.
Selanjutnya ia menjelaskan dirinya mengaku tidak terlalu banyak mengetahui mengenai hasil rapat MKKS terkait pengadaan buku LKS ini karena tidak ikut dalam rapat MKKS, sementara yang ikut rapat kepala sekolah.
"Sekolah hanya menerima bukunya saja. Segala sesuatunya sudah dikondisikan berdasarkan rapat kesepakatan Gugus dan MKKS," paparnya.
Ditempat terpisah hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMPN 1 Pasar Kemis, Hj. Titin. Ia membenarkan bahwa sekarang pembelian buku LKS dibayar dengan dana BOS Daerah. "Iya benar buku LKS dibayar dengan dana BOS Daerah. Harganya disepakati 9.500/eks. Dan mudah-mudahan ini meringankan beban orang tua siswa yang selama ini membeli buku LKS," ungkap Titin saat ditemui di kantornya, beberapa hari yang lalu.
Namun lebih lanjut ketika ditanyakan berapa harga sebenarnya buku LKS, ia enggan menjawab secara tegas, namun tidak menampik harga pembelian dari perusahaan lebih rendah dari Rp. 9.500,- /eks.
"Yah kalau pun ada selisih atau saldo tetap kami gunakan untuk kepentingan kegiatan sekolah yang tidak ada di RKAS," jelasnya.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar