Jakarta, JMI – Presiden Joko Widodo menyeriusi rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada momen Natal dan tahun baru. Jokowi menegaskan, kebijakan itu penting diberlakukan agar kasus Covid-19 di Tanah Air tak melonjak lagi.
Kebijakan PPKM Level 3 pada akhir tahun turut dibahas Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11). Kendati demikian, rencana yang telah digaungkan sejak pekan lalu itu belum disampaikan secara detail kepada masyarakat, termasuk mengenai aturan pembatasan.
Saat membuka rapat, Jokowi meminta para menteri menyosialisasikan secara masif ke masyarakat mengenai PPKM Level 3 yang direncanakan berlaku pada 22 Desember 2021-2 Januari 2022. Masyarakat harus dapat memahami bahwa kebijakan PPKM Level 3 di seluruh daerah pada akhir tahun demi mencegah gelombang ketiga kasus Covid-19, seperti yang terjadi di sejumlah negara di Eropa.
"Kenaikan kasus Covid-19 di Eropa penting sekali kita jadikan background dari keputusan yang akan kita ambil," kata Jokowi, Senin.
Jokowi mengungkapkan, ada sejumlah kalangan masyarakat yang menolak diberlakukannya PPKM Level 3.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipahami sebagai upaya pencegahan lonjakan kasus di periode libur Natal dan tahun baru.
Jokowi memahami bahwa masyarakat menginginkan situasi menjadi normal kembali.
"Kita harus ingat bahwa apa pun, utamanya pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam. Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali, justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita,” jelas Jokowi.
Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah 150 pertemuan saat forum G-20 pada tahun depan. Karena itu, Jokowi meminta agar dilakukan intervensi di lapangan oleh Satgas terhadap penyelenggaraan berbagai event.
Presiden juga meminta agar kepala daerah mampu menyeimbangkan gas dan rem, sehingga momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Ekonomi Indonesia telah tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021 dan tumbuh 3,51 persen pada kuartal III. “Dan kita harapkan pada kuartal IV ini lebih baik dari kuartal yang ketiga,” katanya.
RPB/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar