Tangerang, JMI - Ketua DPD LSM TAMPERAK Ahmad Sudita didampingi team investigasi LSM Tamperak Kabupaten tangerng, menggelar Kegiatan Bakti sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim, sekaligus melakukan Konfrensi Pers Klarifikasi Penangkapan Ketua Umumnya pada 22 November 2021 yang diduga telah melakukan pemerasan.
“Pada saat penangkapan Ketua Umum kami, ketika itu Beliau sedang duduk santai di kantor DPP. Penangkapan itu terjadi dengan tuduhan diduga melakukan pemerasan. Mengenai penangkapan yang Viral tiga hari di situ sama-sama kita tau dan kita lihat bahwa penangkapan Ketua Umum LSM TAMPERAK langsung hari itu juga keluar surat penangkapan dan kita lihat pasal yang di tuntutkan pasal pemerasan.
Kami DPD LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang menghormati dan sangat menghargai proses prosedur Hukum, karna kita ini adalah Negara Hukum.Tapi yang sangat kita sesalkan proses Penangkapan Ketua Umum Kami sangat berlebihan. Salah satunya, jumlah anggota personilnya sangat luar biasa seakan-akan Ketua Umum kami itu seperti teroris, bandar narkoba, koruptor”, kata Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita "ujarnya
Masih Ahmad Sudita, “Karna Sama-sama kita tau dalam rekaman video itu, proses penangkapan Ketua Umum lagi santai di kantor DPP tidak memakai baju atribut LSM TAMPERAK
PANDU PRASETIYA/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar