Jakarta JMI, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan acara pesta Halloween yang dilakukan di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10) dini hari. Acara itu, dianggap telah melanggar prokes.
Usai melakukan pembubaran massa, petugas membagikan masker agar massa tidak terpapar Covid-19.
“Tadi kami juga memberikan masker kepada pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau hilang,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry Nur Abdullah, Sabtu (30/10/2021).
“Jadi malam ini yang kami lakukan adalah pembubaran,” lanjutnya.
Dia menuturkan, kegiatan itu berpotensi menyebarkan wabah Covid-19 yang masih mengintai meski Ibu Kota Jakarta sudah masuk Level 2. Meski cafe dan bar sudah tutup. Namun, massa tetap nongkrong yang menyebabkan kerumunan.
“Pengunjung masih ramai dan membuat kerumunan,” pungkasnya.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar