WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemkab Lamteng Terbitkan Surat Edaran Baru Terkait Upacara Adat Budaya, Resepsi

LAMTENG, JMI - Giat sosialisasi kesepakatan bersama tentang peraturan kegiatan upacara adat/budaya, resepsi pernikahan, hajatan dan kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa, bertempat di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Kamis (07/10/2021). 

Dalam Rapat sosialisasi kesepakatan dihadiri Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad, S. Sos, Dandim 0411 Lamteng, Letkol INF Andri Hadiyanto, M.Han. Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah Sumarsono, Sekda Kab. Lampung Tengah, Nirlan, SE.,MM., Seluruh Assisten Pemkab. Lampung Tengah, Seluruh Kepala OPD Pemkab. Lampung Tengah, Kapolsek jajaran Polres Lampung Tengah, Danramil jajaran se Kab. Lampung Tengah, Camat se Kab. Lampung Tengah serta Ka Puskesmas se Kab. Lampung Tengah.

Dalam arahanya Bupati Lampung Tengah mengatakan bahwa Pemkab telah mencabut surat edaran yang sebelumnya, dan telah menerbitkan surat edaran baru, serta meminta kepada semua unsur untuk  menyampaikan terkait surat edaran yang baru serta memberikan himbauan agar Warga tetap patuhi prokes dalam melaksanakan kegiatan.

Lebih lanjut bahwa kita sama - sama melaksanakan percepatan Vaksinasi Desember 2021 harus menghabiskan 26000 sampai vaksin yang ke dua. 

Bekerja sama antara intasi terkaid, Dinas Kesehatan dan Puskesmas difokuskan untuk sebagai Vaksinator Vaksin kepada Masyarakat Lampung Tengah.
Kapolres AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Menambahkan “Kita dalam hal ini bersama - sama menyamakan visi dalam penanganan Covid 19, TNI - Polri dan Pemkab. Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Tengah memiliki sumber daya yang cukup, serta TNI, Polri maupun Pemda, semuanya harus bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan Vaksin, dan lakukan pendataan terhadap Warga yang belum Vaksin dan yang telah melaksanakan Vaksin 1 atau Vaksin 2 saling berkoordinasi antara TNI-Polri - Dinas Kesehatan dalam percepatan kegiatan Vaksinasi di Lampung Tengah”.

Lebih Lanjut Dandim 0411 Lamteng, Letkol INF Andri hadiyanto, M.Han menyampaikan Terkait dengan adanya surat edaran yang baru tentang giat Masyarakat agar tetap diawasi dengan ketat pelaksanaannya agar tidak menjadi cluster Covid gelombang 3 di Lampung Tengah, Forkopimcam agar lakukan pendataan terhadap Warga dan data harus satu suara agar data Valid sehingga seluruh Warga dapat terpaksin, mengingat target Bupati Lampung Tengah vaksinasi sampai Desember 2021 harus 100%.

Arahan Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah Sumarsono, Meminta kepada unsur  Terkaid yang ada di Lampung Tengah agar bersama - sama dapat membawa Lampung Tengah ke zona Hijau Covid 19, serta agar semua pihak di Wilayah Lampung Tengah harus terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Lampung Tengah. dan pihak DPRD Kab. Lampung Tengah akan mendukung setiap kegiatan yang baik dalam hal menanggulangi dan mengatasi Covid 19 di Lampung Tengah.

Serta Arahan Sekda Kab Lampung Tengah Nirlan, SE., MM, bahwa surat Edaran yang baru tentang pedoman pelaksanaan kegiatan Masyarakat di Wilayah Kab. Lampung Tengah, bahwa  target Vaksin mulai Hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021 harus selesai  sebanyak satu juta sembilan ratusan orang Warga, membutuhkan kerja sama semua pihak dalam pelaksanaannya.

Agar Camat dan Kepala Kampung petakan di mana lokasi akan dilaksanakan kegiatan Vaksin dan pastikan minimal 300 Orang hadir dalam kegiatan Vaksin. 

Kapolsek, Danramil bantu gerakkan Warga agar mengikuti kegiatan Vaksin serta melakukan pengamanan dan penerapan prokes saat Vaksin, agar tugas Nakes lakukan pendaftaran, screning, penyuntikan Vaksin dalm kurun Waktu 55 hari kegiatan Vaksin di Wilayah Kab. Lampung Tengah harus selesai.

Dari hasil kordinasi dicapai kesepakatan bersama Kapolsek, Danramil menyampaikan terkait surat edaran Bupati Kab. Lampung Tengah kepada Warga yang ada di Wilayahnya, serta memberikan himbauan terkait prokes dalam pelaksanaan kegiatan, dan Kegiatan Vaksin akan dimulai hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021 Vaksinasi di Kab. Lampung Tengah harus selesai 100 %.

Pendataan terhadap Warga yang belum Vaksin dan yang sudah melakukan Vaksin 1 dan 2 di Wilayahnya masing – masing,  dan tidak ada lagi nama gerai Vaksin TNI - Polri maupun Pemkab. Lampung Tengah, vaksin untuk Warga Kab. Lampung Tengah serta Untuk Wilayah Kab. Lampung Tengah masih terdapat lebih kurang satu juta sembilan ratusan Warga yang belum di Vaksin: demikian Pungkasnya. 

BORNOK/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...