Tangerang JMI - Dahsyatnya bencana non alam ini bukan hanya menghambat laju perekonomian global namun melumpuhkan para pemilik usaha mikro, sebut saja Nurhayati mengeluhkan akibat pandemi ini, dalam 2 tahun ini usaha miliknya mengalami penurunan, dengan terpaksa meminjam uang ke salah satu Koprasi Cipta Bina Marga sebesar 380,000 Ribu dengan angsuran 35,000 selama 17 x untuk menambahkan modal usahanya, Namun saat ini sisa hutang tersebut tinggal 3x angsuran 30/10/2021
Ibu Nurhayati selaku Nasabah mengatakan kepada team JMI bahwa, "Hari ini saya belom bisa bayar karna usaha saya lagi sepi, tapi kenapa debt collector memaksa untuk membayarnya.
Nurhayati tak bisa berbuat apa-apa kala itu, seketika Debt Collector merampas Hp yang di pegang oleh anak Nurhayati
Lanjut Nurhayati," Nurhayati menghamipiri Salah satu Anggota BPPKB BANTEN untuk menengai masalah ini, kenapa Hp anak saya di ambil," ujarnya
Dev kevin selaku Ketua Ranting BPPKB Desa Sasak Kec, Mauk, dengan sigap menghampiri kediaman Nurhayati
Dev kevin mengungkapkan, "Bang keliling ini sudah semena-menah kepada warga kami yang ada di Desa Sasak Rt13 Rw03, Hutang segitu saja sampe merampas hp anak nasabah,
Di tempat yang sama Ketua Rt 13 Bpk Akun dan Ketua Rw 03 bpk Sukemi/kemek melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib. Namun pihak keluarga menginginkan musyawarah kepada Dept collector Koprasi Cipta Bina Marga untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan secara kekeluargaan.
Lanjut Nurhayati, "Saya ucapkan terimah kasih kepada Pak Alwan selaku pihak kepolisian polsek mauk dan Pak RT/Rw beserta Ormas BPPKB BANTEN, terutama kepada DPAC BPPKB kec Mauk bpk Dachol dan kang Dodo
PANDU PRASETIYA/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar