WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapat Paripurna DPRD, Bahas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun 2022


Subang, JMI
-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap rancangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang tahun 2022. 

Dalam Rapat paripurna DPRD dihadiri oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi Wakil 2 H. Aceng Kudus dan Wakil 3 Lina Marliana. Kamis (12/8/21).

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang Wakil Bupati Subang dan Sekda Subang H. Asep Nuroni mewakili Bupati Subang menyampaikan nota jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap rancangan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang tahun 2022. 

Dalam meningkatkan potensi pendapatan dan meminimalisir pengeluaran dalam mengantisipasi ketidakpastian bantuan dari pusat dan provinsi yang diakibatkan dari pandemi covid 19. Namun dengan demikian Pemerintah Kabupaten Subang akan terus bekerja keras dan berupaya untuk meminimalisir ketergantungan tersebut dengan menggali semua potensi Pendapatan asli daerah karena besaran PHD tersebut merupakan tolak ukur atas kemandirian daerah.

Adanya penurunan anggaran di KUA dan PPAS Tahun 2022 Hal tersebut dikarenakan antara lain terdapat sumber-sumber pendapatan yang belum dicantumkan dalam nota pengantar yang bersumber dari dana transfer di tahun 2021 sebesar 30% seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), DNHCT dan bantuan keuangan provinsi Jawa Barat yang didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan dan keputusan Gubernur Jawa Barat yang belum keluar.

Pemerintah daerah memiliki harapan bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS benar-benar memperhatikan permasalahan kesehatan, ekonomi masyarakat dan pendidikan sebagai dampak dari pandemi covid-19 dengan menuangkannya dalam kebijakan anggaran.

Oleh karena itu penyusunan KUA dan PPAS pada tahun 2022 difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat, pendidikan dan roda perekonomian agar dapat kembali berjalan lancar. Selain itu direncanakan untuk melakukan peningkatan pelayanan dasar kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung kebijakan pusat dalam membangun sistem perlindungan sosial secara terpadu serta lebih mengefektifkan sistem ketahanan bencana untuk bencana alam maupun bukan alam.

Hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...