Jakarta JMI, Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat yaitu Pembimbing Kemasyarakatan Madya Hendro Suyoko, PK Muda Hotmaria, PK Pertama Johannes Bagus, PK Pertama Yudha Pradana menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon yang diselenggarakan di Sunter, Boulevard pada kamis (12/08/2021).
Kunjungan Perwakilan Bapas Jakbar diterima Kepala Divisi Non Litigasi Yudha Khana Saragih, S.H beserta staf Yunisa Riana Panggabean, S.H.
Dalam pertemuan ini, perwakilan LBH Mawar Sharon menyambut kedatangan perwakilan dari Bapas Jakarta Barat dan mengapresiasi inisiasi untuk menjalankan koordinasi terkait Penanganan Kasus Anak.
"Kami sangat mengapresiasi kedatangan Bapas Jakarta Barat atas inisiasi dan rencana kerja sama dalam pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)" Ujar Yudha.
Dalam pertemuan LBH Mawar Sharon dan Bapas Jakarta Barat saling menyampaikan tupoksi dan bertukar pengalaman tentang tantangan dan hambatan dalam pendampingan ABH sehingga sangat penting terjalin sinergitas dan kerja sama antar Balai Pemasyarakatan dengan instansi lain dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas)
LBH Mawar Sharon juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Bapas Jakarta Barat sebagai fasilitator dalam kegiatan Bimbingan Kepribadian (kerohanian) dan penyuluhan hukum bagi Klien Bapas Jakarta Barat serta coaching clinic di bidang Litigasi dan Konsultasi Hukum bagi PK Bapas Jakarta Barat. Adapun kolaborasi kerja sama ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara Bapas Jakarta Barat dengan LBH Mawar Sharon.
"Bapas Jakarta Barat akan terbuka dan menyambut kesediaan dari LBH Mawar Sharon untuk mengadakan pembimbingan kepribadian dan penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakatan" Ucap Hendro.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah Bapas Jakarta Barat dalam meningkatkan sinergitas bersama Instansi lain dan stakeholder terkait guna mewujudkan pelayanan prima kepada klien pemasyarakatan.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar