WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemdes Kiarapayung Kec.Pakuhaji Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 Ribu Kepada Warganya


TANGERANG, JMI
- Dalam rangka Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kepada Warga Kiarapayung yang berhak menerima bantuan, bertempat di UPTD SDN KIARAPAYUNG Kp, Kiarapayung Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang - Banten, Minggu (01/08/2021).

Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di mulai pukul 09.00 wib sampai selesai, dengan total penerima sejumlah 665 Orang Kepada Penerima Manfaat.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib serta melaksanakan Protokol Kesehatan.

Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian dalam menanggulangi penyebaran Virus covid 19 yang saat ini belum kunjung usai, Perangkat Desa Kiarapayung bekerjasama dengan Para Petugas Pos dan Penerima Bantuan agar mengikuti prokes wajib memakai masker, tempat mencuci tangan sudah tersedia dan menjaga jarak/tidak berkerumun demi berlangsungnya penyaluran bantuan tersebut.

Turut hadir Kades Kiarapayung yang diwakilkan oleh Yeyen Mudarip Ketua PKK desa Kiarapayung, Eka Saputra Kasi Pemberdayaan Desa Kiarapayung, Arman Ketua BPD Desa Kiarapayung, Hasanudin Ketua LPM Desa Kiarapayung, dan Usman/Leo Ketua Organisasi Pemuda Pancasila (PP) serta aparatur desa Kiarapayung juga turut membantu agar pelaksanaan penyaluran bantuan tidak lepas dari prokes yang ketat.

Ketua PKK Desa Kiarapayung Yeyen Mudarip menyampaikan, "Alhamdulillah penyaluran bantuan sosial tunai / BST ini berjalan lancar dan kondusif. Terimaksih atas bantuan dan kerjasamanya kepada staff perangkat desa kiarapayung, petugas kantor pos cabang sepatan dan warga kiarapayung yang sudah dengan tertib menjalankan prokes.

Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan kebutuhan warga, yang mana kita ketahui pada kondisi pandemi saat ini. Tetap jaga kesehatan patuhi aturan pemerintah dan jalankan prokes.Kami berharap Situasi seperti ini segera berakahir,"ucapnya. 

SUHERMAN/RUDI DAYAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...