SUBANG JMI – Kapolres Subang AKBP Sumarni Pimpin Kegiatan Patroli Penegakkan Hukum dilingkungan Pasar Tradisional dan Pasar Modern dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, guna menciptakan kamtibmas kondusif sekaligus memberikan edukasi serta pemahaman pentingnya protokol kesehatan Covid-19, di Wilayah Hukum Polres Subang, Rabu/11 /2021.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang serta Personel Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menuturkan, kegiatan patroli dialogis dan memantau penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
" Ya adalah tugas kami Polri yang terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, dan hal ini juga harus mendapatkan peran semua pihak dalam mensosialisasikan kamtibmas dan penerapan prokes covid dan hari ini di seputaran Pasar Inpres Subang, Pasar Pagaden Plaza dan Pasar Inpres Pagaden serta Toserba Yogya Kabupaten Subang," Katanya.
AKBP. Sumarni memberikan himbauan kepada Masyarakat, pedagang dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19, apalagi saat ini Kabupaten Subang sudah ditetapkan sebagai kawasan PPKM level 3, tandasnya.
Dalam kesempatan patroli tersebut, Kapolres Subang dan Rombongan membagikan masker.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar