WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Eks Penyidik KPK Minta Maaf ke Mabes Polri

Jakarta JMI, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju diperiksa kemarin 13 Agustus 2021. Usai pemeriksaan Robin meminta maaf ke Mabes Polri.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang pertama kepada keluarga besar Polri, Mabes Polri saya minta maaf karena sudah melakukan kesalahan bahkan pelanggaran pidana," kata Robin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021).

Ini merupakan kali terakhir Robin diperiksa KPK. Lembaga Antikorupsi segera menyerahkan berkas Robin ke pengadilan.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Polri," ujar Robin sekali lagi.

Robin juga meminta maaf kepada keluarganya. Dia menyadari tindakan rasuah yang dilakukannya mencoreng nama keluarga.

"Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan yang saya lakukan," ujar Robin.

Ia turut meminta maaf kepada KPK. Robin merasa sudah berkhianati KPK.

"Kepada KPK saya mohon maaf karena di mana saya bertugas sebagai penyidik di sini saya sudah melakukan kesalahan yang fatal. Saya secara pribadi saya minta maaf kepada KPK," tuturnya.

Robin merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Dia membantu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial untuk menutup kasus dugaan jual beli jabatan di sana. Dalam melancarkan aksinya, Robin dibantu dengan Pengacara Maskur Husain.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

KPP Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Melakukan Perhitungan Ulang dengan Baik

Tangerang, JMI – Ketua PPK  Kecamatan Jambe Tangerang, Moh.A Rojak, bersama jajarannya , melakukan penghitungan ulang atau rapat pleno Rekap...