WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga SK Pegawai Tetap di PDAM Kabupaten Grobogan Mencapai Hingga 30 Juta Rupiah


GROBOGAN, JMI
- Harapan dan impian untuk menjadi pegawai tetap di perusahaan daerah air minum atau PDAM Kabupaten Grobogan berujung pahit dan kandas

Pasalnya setelah di janjikan SK pegawai tetap oleh oknum pegawai PDAM berinisial ( AS ), salah seorang pegawai training yang berasal Desa Sengon Wetan Kecamatan Kradenan yang berinisial ( DYU ) di minta sejumlah uang oleh oknum AS dengan jumlah senilai 30 juta rupiah untuk berkelanjutan dalam pekerjaannya di PDAM dengan demikian persyaratannya harus segera di penuhi untuk administrasinya terlebih dahulu.

Setelah semua di bayar lunas oleh DYU yang sebelumnya telah menjadi pegawai training di PDAM tersebut, justru sudah hampir setahun SK pegawai tetap yang dijanjikan dan di nanti DYU tak kunjung di terbitkan oleh Direktur yang dulunya di jabat oleh BP. 

Ketika ditemui oleh awak media, korban merasa dirugikan dan sampai saat ini SK tersebut tak kunjung di terbitkan tutur, DYU dan saya merasa telah menjadi korban penipuan oleh oknum pegawai PDAM tersebut yang berinisial ( AS ).

Atas kejadian tersebut, korban merasa di rugikan hingga 30 juta rupiah. Hingga saat ini korban masih berharap uangnya segera di kembalikan. "Kepada pihak terkait saya berharap agar uang saya segera di kembalikan, karena uang tersebut saya peroleh dari menjual sapi dan meminjam dari teman," Harap DYU.

Melihat peristiwa tersebut kembali menambah citra buruk di perusahaan daerah air minum Grobogan yang sampai saat ini belum dapat memberikan pelayanan ke pelanggan secara maksimal. 

HG/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kab; Lampung Timur, Prov. Lampung sangat baik

Lampung Timur, JMI - Keamanan dan Ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lamp...