WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tiongkok Angkat Bicara Soal Gelombang TKA China di Indonesia

Jakarta JMI, Pemerintah Tiongkok buka suara soal gelombang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang tiba di Indonesia di tengah pemberlakuan PPKM karena lonjakan kasus COVID-19. 

Menurut Minister Counsellor pada Kedutaan Besar China untuk Indonesia, Shi Ziming, saat ini pemerintah Indonesia belum menerapkan larangan masuk WNA ke wilayahnya.

"Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah Indonesia masih memperbolehkan WNA masuk ke Indonesia, dan belum juga menangguhkan penerbangan internasional serta penerbitan visa gara-gara lonjakan kasus COVID-19," kata Shi Ziming dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Sementara di Tiongkok, anjut Ziming, situasi pandemi telah terkendali secara efektif, dan pemerintah Tiongkok mewajibkan Warga Negara Tiongkok untuk mengambil tindakan pencegahan dan perlindungan yang ketat sesuai dengan persyaratan pemerintah Tiongkok maupun pemerintah Indonesia.

"Seperti diketahui, semua karyawan Warga Negara Tiongkok yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR dan kartu vaksin dosis lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan. Ini sepenuhnya sesuai dengan aturan terbaru pemerintah Indonesia terkait perjalanan WNA ke Indonesia," ujarnya.

Disamping itu, Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar Indonesia selama delapan tahun dan sumber FDI terbesar kedua bagi Indonesia selama dua tahun. Kerjasama ekonomi dan perdagangan yang erat sewajarnya akan membawa pertukaran personel yang aktif. 

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bersama PAUD Upaya Pemkab Majalengka Turunkan Angka Stunting

MAJALENGKA, JMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka menggelar acara  Workshop Penurunan Angka Stunting   Di Lingkun...