Jakarta, JMI - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Karang Tengah Kota Tangerang untuk bertemu langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Rabu (28/7/2021).
Dalam sidak kali ini, Risma ingin membuktikan langsung kalau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 600 ribu Rupiah dan beras sebanyak 10 kilo gram tepat sasaran dan tidak ada Pungutan Liar (Pungli).
Ketika berdialog dengan dua perempuan warga Karang Tengah, Risma terkejut karena menemukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar 50 ribu Rupiah oleh seorang oknum yang disebut sebagai pendamping oleh warga sehingga warga penerima BST hanya memperoleh uang sebesar 550 ribu Rupiah
Mendengar pengakuan seorang warga yang menjadi korban, Risma pun geram dan meminta kepada korban yang di temui di rumahnya itu untuk memberitahu nama oknum pendamping yang melakukan pemotongan uang sebesar 50 ribu Rupiah
Awalnya korban yang di tanya langsung oleh mantan Walikota Surabaya itu takut untuk memberitahu namanya karena diancam tidak akan mendapat bantuan lagi oleh oknum itu.
Kemudian Risma menjamin kalau korban akan tetap memdapatkan BST, Risma juga mengatakan kepada korban bila menyebutkan maka perempuan yang menjadi korban pungli itu akan mendapatkan perlindungan oleh polisi.
"soalnya kalau gak, ibu gak kasihan sama saya, saya susah susah gak mungut apapun." Kata Risma
Setelah di desak dan di janjikan akan tetap mendapatkan Bansos dan di lindungi oleh polisi akhirnya seorang ibu yang menggunakan kerudung menyebutkankan nama oknum pendamping yang melakukan pemotongan uang sebesar 50 ribu Rupiah adalah Maryani.
Risma juga mengatakan kepada korban agar tidak takut untuk melaporkan dan bila perlu warga kirim surat ke kantor Kemensos bila medapati praktik pungli.
M HIDAYAT/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar