LAMPURA, JMI - Menindak lanjuti pemberitaan Lampung Mandiri mengenai Proyek Drainase Program Kotaku yang di kerjakan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Karya Bakti Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi Lampura Anggaran tahun 2021,yang diduga pekerjaan nya asal jadi, sehingga mendapat tanggapan dari Lurah Kotabumi Ilir H.Koni, Selasa (6/7/21).
Melalui telepon selularnya Lurah Kotabumi Ilir H.Koni. mengatakan bahwa, "Sebagai Lurah Kotabumi Ilir akan memanggil terlebih dahulu Ketua LKM Karya Bhakti, Lurah akan meminta keterangan dari yang bersangkutan, sehingga nanti akan jelas mengenai pemberitaan di media.
"Ditambahkan nya, bila benar ada kerusakan, saya akan perintahkan LKM Karya Bhakti untuk memperbaikinya, mengenai adanya kekurangan Volume pekerjaan 100 meter, akan saya ( Lurah ) perintahkan untuk di lanjutkan pekerjaan Drainase nya sehingga cukup volume, "terang KONI"
Bila melihat pekerjaan LKM Karya Bhakti, diduga pekerjaan Program Kotaku adanya kerjasama antara Lurah Kotabumi Ilir dan LKM Karya Bhakti, karena menurut keterangan bendahara (GA) LKM, Bendahara hanya tanda tangan saat mau mengambil dana proyek saja, setelah itu saya tidak tau dan kegunaan dana proyek tersebut tidak pernah dilibatkan bahkan dilaporkan ke bendahara, sehingga bendahara tidak mengetahui berapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun apabila tidak adanya perbaikan dari pihak LKM, Indikasi ada nya kerjasama antara Lurah dan LKM Karya Bhakti semakin kuat.
Bila Program Kotaku dengan Nilai Rp.295.000.000,- dan volume pekerjaan 2868 meter, adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan dan adanya kerjasama antara Lurah dan LKM Karya Bhakti Kotabumi Ilir, menurut Sekertaris DPC LPK Lampung Utara Andre, telah mempersiapkan laporan nya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotabumi, "tutup Andre".
Bremi/DN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar