Subang JMI - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, menghadiri rapat dengar pendapat mengenai penanganan dan pengelolaan sampah bersama anggota DPRD komisi 3 dan kepala Dinas Lingkungan Hidup Rona Mairansyah, A.P, M.Si., Bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Subang, Kamis (3/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si memaparkan sejumlah penyebab munculnya permasalahan sampah yang saat ini terjadi yaitu berawal dari kapasitas TPA panembong yang overload dan limpahan sampah akibat banjir Pamanukan yang menimbulkan keadaan darurat sampah serta dikhawatirkan akan menimbulkan bencana yang lebih besar. Oleh karena itu sebagai solusi terbaik Pemda Subang mengambil langkah berupa pemindahan TPA. Dengan berbagai aspek dan pertimbangan maka dipilihlah TPA Jalupang sebagai pengganti TPA Panembong.
Menurut Asep Nuroni pengangkutan sampah ke panembong memiliki berbagai kendala diantaranya terkait ritase pengangkutan yang lebih sedikit "Truk Sampah bisa mengangkut sebanyak 3 rit, sementara ke TPA Jalupang hanya bisa 1-2 rit, inilah yang menyababkan penumpukan sampah" ujarnya
Sekda Subang H. Asep Nuroni menyampaikan bahwa penanganan jangka pendek sampai Desember 2021 adalah dengan menambah armada, alat berat dan menambah lintasi angkutan untuk mengimbangi sampah yg tidak terangkut. Sementara penanganan jangka panjang atau menengah harus mulai menggunakan pola teknologi modern setelah lengkapnya regulasi bersama pihak ke 3.
Kadis DLH Rona Mairansyah, A.P, M.Si. menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan sampah diantaranya yaitu keterbatasan alat sehingga pemindahan sampah dilakukan secara manual yang bisa menghabiskan waktu 3-4 jam untuk 1 truk. Masalah selanjutnya yaitu jalan cimayasari yang penggunaannya dibatasi sampai jam 4 sore "Meskipun bisa lewat melalui jalan lain, tapi memerlukan jarak tempuh lebih jauh, yaitu selama 2 jam" tutur Rona.
Dalam penyampaiannya Rona menjelaskan bahwa beberapa solusi lain diantaranya adalah perbaikan akses jalan menuju TPA serta untuk 1 TPS disetiap desa agar dihadirkannya Alat inselinator. Alat tersebut bisa meminimalisir polusi, sehingg permasalahan sampah sudah diselaikan di desa masing-masing.
lanjut Rona, "bahwa permasalahan sampah ini bukan hanya masalah pemerintah saja melainkan masalah kita bersama. Tugas masyarakat mengurangi sampah rumah tangga agar berkesinambungan dengan tugas pemerintah mengangkut sampah ke TPA.
Nampak Hadir dalam rapat tersebut, Plt asda 1 Tatang Supriatna S.iP, M.ipol, Asda 2 dr. H Nunung Syuhaeri, PLT Kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati M.Si dan perwakilan dari BP4D.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar