JAKARTA, JMI – Satuan Tugas Direktorat Reserse Narkoba Polda metro Jaya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton. Pengungkapan tersebut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat dan berhasil menggerebek di empat lokasi berbeda.
Dari Informasi yang diterima, narkoba tersebut diduga berasal dari Timur Tegah (Timteng).
"Pengungkapan tersebut diawali dari satgas Polres Jakarta Pusat dan dilakukan pengembangan hingga penggerebekan di empat lokasi berbeda,” ucap salah satu perwira anggota Satgas Narkoba Polda Metro yang tidak mau disebut namanya.
Empat lokasi berbeda yang berhasil diungkap tersebuta dalah Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat dimana petugas menggrebeg ditemukan sabu seberat 150 Kg dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO).
Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur dengan barang bukti seberat 75 Kg sabu dengan satu tersangka adalah AK. Dilanjutkan dengan pengungkapan di Ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti seberat 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.
Sampai rilis berita ini diturunkan semua tersangka masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Informasi yang beredar pengungkapan barang haram tersebut akan dirilis pada Senin ini (14/6/2021).
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar