JAKARTA, JMI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus menggenjot pembentukan kelembagaan nelayan lewat kelompok usaha bersama maupun koperasi. Bukan tanpa alasan, KKP optimis dengan kelembagaan yang baik dan mapan dapat menciptakan nelayan yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan penguatan dan pengembangan korporasi nelayan ini mampu mewujudkan kesejahteraan nelayan. Nelayan yang berdaya saing siap untuk berkompetisi
mengembangkan usahanya dan menjadi pengaruh bagi nelayan yang lain.
“Ini adalah upaya KKP yang terus kita lakukan setiap tahunnya. Kita ketahui nelayan merupakan salah satu pelaku utama penting dalam pembangunan perikanan nasional. Kondisi dan permasalahan nelayan saat ini tidak hanya pada kemiskinan, namun juga tingkat pendidikan yang rendah,” jelasnya.
Pengembangan korporasi nelayan merupakan salah satu Major Project RPJMN 2020-2024 dalam kerangka pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan target terbentuknya 350 korporasi petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Konsep ini didorong agar kelembagaan nelayan memiliki bisnis proses yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan manajemen yang modern, sehingga memiliki skala ekonomi yang efisien.
“Dengan terbentuknya kelembagaan dan korporasi nelayan yang mumpuni diharapkan dapat mempermudah nelayan dalam mengakses modal pembiayaan, memotong rantai pasok atau perdagangan ikan hasil tangkapan, meningkatkan akses nelayan terhadap teknologi dan informasi, dan meningkatkan nilai tambah nelayan itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ridwan Mulyana menyampaikan, telah menggelar temu koordinasi teknis penguatan kelembagaan nelayan yang berlangsung selama tiga hari, 7-9 Juni 2021 di Jakarta. Selain melibatkan unit kerja KKP, kegiatan ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi se-Indonesia, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan se-Provinsi DKI Jakarta.
"Kita bersinergi dengan berbagai pihak, peran serta pemerintah daerah ini membantu pemerintah pusat untuk mengidentifikasi kesiapan pelaksanaan pengembangan korporasi nelayan," ungkapnya.
Data kelembagaan nelayan per 27 April 2021 sebanyak 14.137 kelompok usaha bersama (KUB) dan 3.091 Koperasi Nelayan/Perikanan. Data kelembagaan nelayan ini merupakan hasil sinkronisasi data pemerintah daerah, data usulan penerima bantuan pemerintah di Ditjen Perikanan Tangkap, data dari Puslatluh BRSDM KKP terkait KUB/Koperasi binaan penyuluh perikanan dan data koperasi nelayan dari aplikasi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Ini akan terus kita mutakhirkan, sinkronisasi data perlu dilakukan untuk menghindari duplikasi data dan melihat keaktifan dari KUB/Koperasi serta untuk mendapatkan data yang tepat terkait KUB/Koperasi potensial untuk pengembangan korporasi nelayan," imbuhnya.
Langkah ini dinilainya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program kegiatan KKP yang telah berjalan maupun kegiatan yang baru. Misalnya program bantuan sarana penangkapan ikan, premi asuransi nelayan dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan, fasilitasi SeHAT nelayan, penguatan kelembagaan nelayan, akses pendanaan usaha dan diversifikasi usaha nelayan dan lainnya, pengembangan korporasi nelayan, penyediaan BBM untuk Nelayan, pembangunan infrastruktur perikanan tangkap, dan pengelolaan SDI yang maju dan berkelanjutan berbasis ruang, atau WPPNRI.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar