PALEMBANG, JMI – Memastikan perempuan dan anak terlindungi adalah tugas bersama, termasuk bagi pekerja perempuan di sektor industri. Menguatkan komitmen ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di PT. Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu (9/6/2021).
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak di perusahaan-perusahaan terutama PT.Hindoli. Saya juga mengapresiasi upaya dan langkah baik dari PT. Hindoli yang bersedia menjadi proyek percontohan dengan didirikannya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan upaya pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dan perlindungan dari kekerasan berbasis gender,” ujar Menteri Bintang.
Pemerintah Kab. Musi Banyuasin bekerja sama dan menunjuk PT. Hindoli untuk mendirikan pilot project RP3 di sektor perkebunan. Ini menjadikan RP3 yang terbentuk di PT. Hindoli sebagai rumah perlindungan pertama di Indonesia dalam sektor perkebunan.
Di samping upaya perlindungan, Menteri Bintang berharap pembentukan RP3 dapat meningkatkan kesadaran dan langkah preventif bagi perusahaan maupun pekerja terhadap kekerasan berbasis gender.
“RP3 ini juga harus dijadikan sebagai sarana pencegahan, advokasi, dan sosialisasi kebijakan serta implementasi program pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh petugas RP3 kepada pekerja perempuan di perusahaan. Ketika hulunya kita sudah maksimalkan mudah-mudahan hilirnya tidak ada permasalahan terkait kekerasan dan sebagainya,” jelas Menteri Bintang.
Menteri Bintang mencontohkan program yang dapat dikembangkan seperti layanan konsultasi hak-hak pekerja perempuan seperti hak cuti, hamil, melahirkan, dan menyusui serta pendampingan terhadap kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di tempat kerja.
“Semoga pembentukan RP3 akan menjamin dan memberikan ruang aman dan nyaman bagi pekerja perempuan dan memberikan perlindungan bagi hak-hak perempuan pekerja di PT. Hindoli ini,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang turut meresmikan Taman Asuh Ceria (TARA) di PT. Hindoli. Menurut Menteri Bintang, keberadaan TARA menjadi langkah baik bagi upaya pemenuhan hak anak-anak para pekerja dalam hal pengasuhan.
“Saya sangat mendukung baik bagi pekerja laki-laki maupun perempuan, untuk dapat memanfaatkan penitipan anak atau daycare ini. Pengasuhan anak dan menjamin tumbuh kembang anak tidak boleh terabaikan. TARA ini dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pekerja yang memiliki anak,” tambah Menteri Bintang.
Menteri Bintang berharap pembentukan RP3 dan TARA dapat di repilkasi oleh kawasan industri lainnya sebagai langkah awal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja perempuan dalam mengembangkan karirnya. Menteri Bintang mengajak seluruh stakeholder baik pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk terus sinergi, kerja bersama, dan bahu membahu dalam memaksimalkan perlindungan perempuan dan anak di Kab. Musi Banyuasin.
"Sebagai proyek percontohan, semoga Pemerintah Daerah, Bapak Bupati serta PT. Hindoli dapat membantu kami mengadvokasi dan mensosialisasikan program ini kepada perusahaan-perusahaan lainnya, untuk dapat menerapkan pula pembentukan RP3 dan TARA seperti ini dan juga dibantu mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Menteri Bintang.
PT. Hindoli sebagai anak perusahaan Cargil Indonesia berkomitmen untuk menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mempromosikan prinsip kesetaraan gender dalam perkebunan. Pjs. Presiden Direktur PT. Hindoli, Anton Asmara secara tegas menyampaikan setiap pekerja adalah aset yang berharga bagi perusahaan, sehingga PT. Hindoli memberikan prioritas dan perhatian pada kebutuhan pekerja.
“Karyawan adalah stakeholder utama bagi kami. Kami memiliki nilai-nilai perusahaan yang membantu kami dalam melindungi, mendukung dan memprioritaskan hak karyawan termasuk menjamin tidak adanya diskriminasi dan mengakui persamaan hak sehingga fasilitas, sarana dan prasarana itu kami lengkapi. Termasuk mendirikan rumah perlindungan pekerja perempuan ini,” kata Anton.
Saat ini, PT. Hindoli memiliki 26% pekerja perempuan. Anton menambahkan untuk mewujudkan komitmen perusahaan dalam mendukung diversity, equity dan inclusion, PT. Hindoli telah mendirikan komite gender bernama Komisi Perempuan sejak 3 tahun lalu untuk meningkatkan kesadaran terkait isu kesetaraan gender. Anggota-anggota Komisi Perempuan PT. Hindoli ini nantinya akan membantu memberikan layanan di RP3.
“Kami juga menargetkan 22% perempuan berada di level manajemen dan 8 tempat pengasuhan anak ada di perusahaan untuk mendukung orang tua tenang dalam bekerja. Kami memastikan pekerja perempuan mendapat akses yang baik dan setara dalam pengembangan kapasitas dan promosi kerja serta hak-haknya. Sarana dan prasarana di areal perkebunan dilengkapi demi menjaga kesehatan perempuan dan menyediakan fasilitas untuk kesejahteraan anak,” jelas Anton.
Bupati Kab. Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan pihaknya terus meningkatkan komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurut Dodi, ada potensi hak-hak pekerja perempuan di perkebunan yang jauh di pelosok tidak terpenuhi. Oleh karena itu, pencegahan harus lebih penting dan fasilitas RP3 diharapkan dapat melakukan upaya-upaya pencegahan tidak terpenuhinya hak pekerja perempuan. Dodi juga berharap mendorong perusahaan lain bisa menerapkan program serupa.
“Saya menunjuk PT. Hindoli sebagai pilot project rumah perlindungan pekerja perempuan bukan tanpa alasan. Ada beberapa kriteria yang dipenuhi, salah satunya mendukung unsur perlindungan pekerja perempuan dan juga perlindungan anak di dalamnya. Kita juga melihat komitmen PT. Hindoli untuk menerapkan program bersama dalam melindungi perempuan dan anak. Kami Pemerintah Kab. Musi Banyuasin akan terus mendorong perusahaan-perusahaan agar berkomitmen serupa,” Bupati Kab. Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar