WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menteri Bintang dan Lembaga Masyarakat Rapatkan Barisan Cegah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Jakarta, JMI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hari ini melakukan pertermuan dengan sejumlah perwakilan lembaga masyarakat untuk berkoordinasi terkait penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak diIndonesia. Halir dilakukan guna menguatkan upaya untuk sidan perempuan dan anak dengan menggandeng para stakehokder. 

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat ini telah menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dalam pelaksanaannya, tentu memerlukan sinergi dan peran berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat yang selama ini telah terjun langsung dalam upaya tersebut," ujar Menteri Bintang. 

Menteri Bintang menyatakan, langkah ini dilakukan menyusut kegelisahannya yang memuncak tatkala kasus-kasus terhadap perempuan dan anak terus terjadi, terutama dimasa pandemi Covid-19 

“Setiap pagi saya mendapatkan informasi tidak ada hari tanpa kasus kekerasan dan kasus kekerasannya juga terjadi tidak masuk di logika Dampak pandemi Covid-19, banyak yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekat ini menjadi pekerjaan rumah bersama,"ujar Menteri Bintang. 

Menteri Bintang menjelaskan pemerintah melalui Kemen PPPA pada 2021 lelah menyalurkan Dana lokasi Khusus (DAK) non fisik khusus kepada daerah Menten Bintang berharap bantuan tersebut dapat mengoptimalkan penanganan dan pendampingan korban, serta kasus-kasus terjait perempuan dan anak 

Tidak hanya fokus pada penanganan kasus, Menteri Bintang juga berharap agar pemerintah, pemerintah daerah, organisasi dan lembaga masyarakat juga dapat fokus pada pengualan pencegahan. 

“Kita harus bersama-sama melakukan langkah-langkah tapi dari hulunya juga kita harus lakukan pencegahan isu-isu kekerasan secara komprehensif Kemen PPPA Iidak bisa melakukannya sendiri, sinergi, kolaborasi, dan diskusi diperlukan untuk busa mencari praktik baik yang dapat dilakukan, Kita harus bergandengan tangan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini sebagai salah satu dampak dari pandemi ajak Menteri Bintang. 

Menteri Bintang berharap agar media tidak hanya fokus melapirkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga edukasi langkal-langkah preventif bagi masyarakat terutama keluarga dan mengangkat prestasu-prestasi anak bangsa 

Dalam pertemuan tersebut, hadir diantaranya Komisioner Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI), Ketua lembaga Perlindungan Anak Indonessa (LPAI), Seto Mulyadi, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Andik Matulessy, LBH APIK, Ratna Batara Murt Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amril, Advokat, Sri Nurherawati, ECPAT Indonesia, P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita, dan Save The Children, Andri Yoga Utami, 

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto dalam pertemuan tersebut mengusulkan beberapa rekomendasi, Salah satunya tentang perlunya pertemuan tatap muka dan dialog antara Kemen PPPA, khususnya Menteri Bintang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makanm guna membahas tentang sekolah daring dan rencana sekolah tatap muka, 
“Kekerasan terhadap anak atas nama pendidikan selama pandemiini cukup memprihatinkan Laporan yang kami dapatkan, 13x anak depresi belajar danng. Ada juga mengalam sakit mala akibat menatap layar terlalu lama Peran serta Kemen PPPA juga perlu untuk berdialog dengan Kemendikbud agar hak hrdup dan berkembang anak bisa dilakukan dan kesehatan anak dartamakan, jelas Kak Seto. 

Sepakat dengan pernyataan Menteri Bintang, Pengurus LBH APIK, Ratna Balara Murti mendukung penguatan peran dan upaya pencegahan kekerasan. 

“Hingga saat ini pencegahan masih belum maksimal dan berjalan sesuaiyang diharapkan Selain itu, upaya penegakan hukum dan pemulihan korban juga harus terus dimaksimalkan Oleh karena itu, kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) juga segera disahkan," ujar Ratna, 

Sementara itu, perwakilan P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita menyambut baik adanya layanan rujukan akhir Kemen PPPA bagi perempuan dan anak korban kekerasan Ia berharap agar layanan ani dapat segera berjalan dengan karena sangat dalamm "kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Selama ini banyak kasus yang cukup berat dan serius yang terkadang diluar kapasitas kari untuk mengawal dan menyelesaikan kasus. Kami juga berharap layanan tujukan akh Kemen PPPA mi bisa beroperasional dan punya kualifikasi pendampng yang berstandar internasonal," ujar Margaretha, 

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...