WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menag: Akses Penyelenggaraan Ibadah Haji Belum Dibuka


JAKARTA, JMI
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ada beberapa alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah.

Di antaranya, pembatalan ibadah haji, menurut Yaqut, belum ada undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada undangan kepada Pemerintah Indonesia untuk membahas penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021.

Selanjutnya, ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah Indonesia sendiri menurutnya membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melaksanakan pelaksanaan ibadah haji.

RPB/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...