JAKARTA, JMI — Akses permodalan merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan sektor kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui badan layanan umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) memberikan pinjaman atau pembiayaan untuk usaha sektor kelautan dan perikanan (KP)
LPMUKP pada pelaksanaannya, tak hanya memberikan Pinjaman Modal Usaha, juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha tersebut. Hal tersebut diungkapkan Syarif Syahrial SE. M.SE., Direktur LPMUKP pada acara Bincang Bahari yang dilaksanakan KKP di Media Center KKP di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Syarif menargetkan, penyaluran pinjaman modal bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp.1,2 triliun hingga akhir tahun 2021. Sejak berdiri pada November 2017, LPMUKP telah menyalurkan pinjaman modal hingga Rp.841,9 miliar hingga akhir Mei ini.
"Mudah-mudahan Rp.1 triliunnya ini bisa dua bulan lagi. Sampai akhir tahun kita targetkan Rp 1,2 triliun," ujar Syarif
Adapun, jumlah pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas ini mencapai 21.215 orang dengan pinjaman rata-rata per orang mencapai Rp.39,6 juta.
Syarif mengatakan, pinjaman modal usaha di sektor perikanan dan kelautan memang lebih besar terutama di sektor usaha masyarakat pesisir.
"LPMUKP selain memfasilitasi para pelaku usaha sektor kelautan perikanan mendapatkan akses pinjaman permodalan. Mereka pun bisa belajar mengenai cara mengelola keuangan dari proses pendampingan yang berikan dan harapan jangka panjang, selanjutnya mereka bisa mandiri untuk bisa mendapatkan akses permodalan dari sumber lain seperti KUR maupun perbankan," ujar Syarif.
"Diharapkan setelah mendapatkan fasilitasi pinjaman modal dari LPMUKP, para pekaku usaha yang berkinerja baik diharapkan dapat juga mendapatkan kredit komersial lainnya sebagai tambahan," tutur Syarif.
Dikatakan Syarif, Program ini diharapkan mampu mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di canangkan pemerintah guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Kisaran 85% pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan berskala mikro dan kecil.
"LPMUKP fokus pada memberikan pelayanan yang berpendampingan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Memiliki 236 titik Lokasi Layanan Pendampingan (LLP) yang tersebar di 358 kota dan kabupaten di Indonesia, menghadirkan pendamping di masing-masing LLP bagi para pelaku usaha. LPMUKP mengoptimalkan peran tenaga pendamping sehingga proses pengajuan proposal, analisis, persetujuan, dan pencairan pinjaman dapat dilakukan dari daerah secara langsung," terang Syarif.
"Layanan pendampingan tersebut dapat berkembang untuk memperkuat kapasitas usaha. Kegiatan pendampingan dana bergulir dilaksanakan mulai dari proses pengajuan pinjaman, kegiatan usaha berlangsung, hingga proses pengembalian pinjaman," tandas Syarif.
Dikesempatan tersebut, Hermawan Jatmiko SE. Kepala Divisi Operasional dan Kemitraan Usaha menyebutkan, pendampingan dari LPMUKP merupakan nilai plus yang diberikan kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan, mengingat belum semua dari para pelaku usaha bisa memproses dan menjalankan usahanya secara mandiri.
"Usaha yang dibiayai LPMUKP yaitu usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan, usaha garam rakyat, usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, dan usaha masyarakat pesisir lainnya. Debitur LPPMUKP dapat terdiri dari Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan (LKM-KP), Koperasi dan Kelompok Usaha, serta pelaku usaha langsung," ujar Hermawan.
Dikatakan Hermawa, dari November 2017 hingga akhir Mei 2021, sebanyak 21ribu orang lebih telah mendapatkan manfaat dana bergulir LPMUKP. LPMUKP telah memberikan persetujuan dan pencairan pada periode yang sama hampir sebesar Rp.841,9 miliar.
"Kedepan, LPMUKP terus berupaya menambah jumlah pemanfaat dana bergulir agar semakin banyak usaha kelautan dan perikanan yang berkembang demi kemajuan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar