WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KKP Usulkan Anggaran Tambahan Rp8,043 Triliun Untuk Tahun 2022

JAKARTA, JMI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja tahun 2022 sebesar Rp8,043 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (7/6/2021). Tambahan anggaran ini untuk mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.

Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah. Kemudian belanja non operasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.

"Mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022, serta untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat tersebut, Senin (7/6/2021).

Sementara berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun dengan terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp3,5 triliun. Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun akan menjadi Rp14,1 triliun.

Menteri Trenggono memaparkan beberapa rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022 di lingkup sektor tangkap, budidaya, pengelolaan ruang laut, pengawasan, penguatan daya saing produk, penguatan sumber daya manusia dan riset, karantina dan pengendalian mutu hingga kegiatan inspektorat. 

Untuk sektor tangkap, di antaranya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap pasca produksi, bantuan dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, alat penangkapan ikan, fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan. Kemudian pengembangan korporasi nelayan, perizinan usaha melalui SILAT dan SIMKADA, pengelolaan perikanan berbasis WPPNRI, dan penerapan e-logbook penangkapan ikan, serta bakti nelayan. 
Lalu untuk pengembangan sektor perikanan budidaya, kegiatan prioritasnya antara antara lain revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budidaya, bantuan sarana dan prasarana budidaya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan. 

Kemudian dari sisi pengawasan, kegiatan prioritas antara lain operasional kapal pengawas, operasional pesawat patroli, pembangunan kapal pengawas, operasional sistem pemantauan SDKP, operasional speedboat, pembinaan dan bimbingan teknis pada POKMASWAS, operasional pengawasan kepatuhan kapal perikanan, operasional pengawasan kawasan konservasi dan destructive fishing. 

"Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran Pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," ungkapnya.

Menteri Trenggono turut menjelaskan, terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP Tahun 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun. Beberapa kegiatan masih dalam persiapan dan proses pengadaan antara lain kapal penangkap ikan, alat penangkap ikan/alat bantu penangkapan ikan, Bantuan Premi Asuransi Nelayan.

Selain itu kegiatan Revitalisasi Gudang Garam Rakyat, integrasi lahan garam, chest freezer, pasar ikan, Bantuan Premi Asuransi Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil, sarana produksi usaha perikanan budidaya dan kegiatan yang bersifat konstruksi fisik lainnya.

Sementara itu, sejalan dengan usulan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Sidi Hermanto Tanjung mendukung tambahan anggaran untuk KKP. Dia menilai dukungan tambahan anggaran sangat diperlukan agar KKP dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat sektor kelautan dan perikanan dengan maksimal. 

"Kami mendukung penambahan pagu indikatif KKP agar dapat membuat dan menjalankan kebijakan yang komprehensif untuk sektor kelautan dan perikanan secara maksimal," ujarnya.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...