WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Giat Operasi Yustisi Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar


Jakarta, JMI
-- Dalam upaya memutus rantai pandemi Corona Virus jenis baru, Kepolisian Sektor Tambora bersama Tiga Pilar terus gencar melakukan Sosialisasi, Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat untuk menggunakan masker dengan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

Sebanyak 94 (orang) warga yang tidak menggunakan masker terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan ini, di depan RPTRA Kalijodo Jl. PTB Angke Kel. Angke Kec. Tambora Jakarta Barat, Kamis (17/06/21).

Kompol Moh.Faruk Rozi, SH, Sik, Msi mengatakan, "Dalam razia ini petugas menghentikan sejumlah pengendara roda dua dan empat yang tidak tertib mengenakan masker. Dari operasi tersebut, masih terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

"Sebanyak 94 (orang) warga yang terjaring Razia ini. 77 (orang) dikenai sanksi sosial seperti menyapu jalan, sedangkan 17 orang dikenai sanksi administrasi dengan total Rp 1 juta 900 ribu," Tambah Kepala Polsek Tambora Komisaris Faruk Rozi.Sanksi administrasi yang dimaksud adalah denda.

Kompol Moh.Faruk Rozi, SH, Sik, Msi sendiri menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah untuk lebih menyadarkan masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

Zahra.Z/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...