Jakarta, JMI -- Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi,.SH SIK.,MSI. bersama Personil Polsek Tambora, Danramil Tambora Kapten Inf. Harja Suwarja serta aparat gabungan lainnya turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan giat Operasi Yustisi malam hari di Jln. PTB. Angke (RPTRA Kalijodo) Kel. Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat (19/06/21).
Seperti diketahui, kasus penambahan COVID-19 di DKI Jakarta masih terus terjadi hingga saat ini. Maka dari itu Operasi Yustisi ini dianggap penting untuk mencegah penularan COVID-19, minimal warga sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kompol M. Faruk Rozi,.SH SIK.,MSI. mengatakan "Operasi pengawasan protokol kesehatan ini bukan untuk menghambat aktivitas warga, tetapi lebih kepada imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,
"Sebanyak 135 (orang) warga terjaring Operasi Yustisi dan Petugas langsung melakukan tes swab antigen terhadap para pelanggar tersebut.
"Dari jumlah tersebut diketahui 4 (empat) orang terkonfirmasi Reaktif COVID-19," kata Kompol M. Faruk Rozi,.SH SIK.,MSI.
Petugas langsung merujuk warga yang diketahui Reaktif ke puskesmas untuk di swab PCR, apabila masih positif maka akan dirujuk ke Wisma Atlit sesuai aturan dari Pemerintah Kota setempat, warga yang terpapar COVID-19 harus menjalani isolasi terpusat dan tidak diperkenankan menjalani isolasi mandiri. Sedangkan pelanggar Protokol Kesehatan lainnya mendapat sanksi berupa kerja sosial.
Mereka diminta untuk membersihkan lingkungan di sekitar lokasi penyelenggaraan Operasi Yustisi.
Menurut Kompol M. Faruk Rozi,.SH SIK.,MSI. Operasi Yustisi tersebut melibatkan 10 Personel Polisi, 8 Personil TNI, 20 Personil Satpol PP dan beberapa instansi terkait.
Zahra.Z/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar