JAKARTA, JMI - Merambahnya minat dunia advokat semakin digandrungi wanita di era millenial ini yang penuh tantangan dan persaingan dalam disiplin ilmu dan prosfesi yang digelutinya.
Hal tersebut yang dirasakan wanita muda kelahiran 1990 asal Subang Evon Putri Susanti SH. M.Kn yang juga Pendiri kantor pengacara "Evon Cordelia & Partners" yang akrab disapa Evon.
Berbicara tentang hukum Indonesia saat ini. Evon mengatakan, upaya pemerintah menata hukum Alhamdulilah sudah baik, jadi kita dihadapkan dengan sebuah proses yang benar-benar berproses. Saat dihubungi di kantornya beberpa hari lalu.
Dikatakan Evon, Dirinya mengenal dan berkecimpung dalam dunia hukum sejak masa-masa awal kuliah, di karenakan dosen- dosen ditempatnya kuliah banyak yang berprofesi sebagai Pengacara dan Notaris.
Menurut Evon, membela sesuatu itu bukan bicara menang atau kalah, tapi bicara tentang hak klien yang harus di bela, di raih sesuai haknya.
"Kasus-kasus di Indonesia saat ini sudah sangat lumayan banyak sehingga ruang pengadilan, ruang sidang penuh setiap harinya. Sekarang jika ingin di periksa bergantian dengan rekan-rekan yang lain,' ucap Evon.
"Bilamana ada yang mengatakan hukum kita tidak adil, sebenarnya itu oknumnya saja yang tidak benar, pemerintah sudah luar biasa, pemerintah mendukung sekali para penegak hukum menyelesaikan perkara-perkara sesuai dengan koridornya," ujar Evon.
Lebih jauh Evon mengatakan, Jadi jangan ada lagi pemberitaan yang terbaca dan terdengar bahwa hukum itu runcing ke bawah dan tumpul keatas, kami sebagai penegak hukum sedih mendengarnya, kami sebagai pelaku penasehat hukum yang membela hak-hak klien sudah berjuang keras. Tapi, memang kami tidak menutup mata bahwa tidak sedikit ada oknum-oknum yang berbuat tidak baik.
Kegiatan-kegiatan atau kasus yang di tangani Evon Cordelia & Partnes saat ini kami menangani konflik pertanahan, klien-klien mungkin melihat saya M.Kn (sarjana S-2 jurusan Kenotariatan). Kasus-kasus yang kami tangani sengketa-sengketa tanah adat, tanah waris, serta kasus-kasus penipuan dan penggelapan.
Alhamdullilah selama berpekara, kami tidak ada kendala-kendala, semua baik dan koperatif baik dari klein, dari terlapor, dari pelapor semua koperatif.
Evon yang tergabung dalam wadah organisasi penegak hukum PERADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) sebagai salah satu pendiri dan juga bendahara umum organisasi tersebut.
Kami berharap para penegak hukum untuk lebih menegakkan/ mengedepankan Kebenaran.
Semoga hukum di Indonesia memiliki wibawa, bahwa hukum adalah hukum, dan hukum itu adil.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar