JAKARTA, JMI - Webinar My Body Is Mine “Free Youth From Online Sexual Exploitation” adalah kolaborasi antara MaryMond Korea dan ECPAT Indonesia untuk mengkampanyekan pencegahan eksploitasi seksual anak di ranah online. Webinar ini dilaksanakan pada Sabtu (29/5/2021) lalu dengan menghadirkan Jin Kyeong Cho (Executive Director of Stand Up Against Sex Trafficking of Minors Korea), Andy Ardian (Program Manager ECPAT Indonesia) dan Salsya Putri (Komunitas Orang Muda Anti Perdagangan Anak dan Eksploitasi Seksual Anak/KOMPAK Jakarta).
Selain itu, dalam webinar ini juga melibatkan brand ambassador Marymond Korea yakni Kyungmin Kim (Social Media Influencer & Fashion and Life-Style Content Creator) dan Bora Lee (Social Media Influencer & Content Creator).
Webinar ini dibuka oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA RI), Ciput Eka Purwianti. “Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) merilis sejak Januari hingga 31 Juli 2020 tercatat ada 4.116 kasus kekerasan pada anak di Indonesia. Terdapat 2.556 korban kekerasan seksual, 73 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan 68 korban eksploitasi. Sebanyak 3.296 korban adalah anak perempuan dan 1.319 korban anak laki- laki. Sejak triwulan pertama tahun 2021, 61% kasus kekerasan seksual terhadap anak dan persentase kasus ini adalah sekitar 20% dari keseluruhan kasus.
"Kita bisa melihat bahwa kasus kekerasan seksual anak terus naik kemudian eskalasi di masa pandemi kebanyakan anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual online melalui modus pergaulan di media sosial atau aplikasi percakapan internet di gawai masing-masing. Selain menjadi korban kekerasan anak juga mengalami tindak perdagangan orang," terang Ciput.
Ciput Eka Purwianti menambahkan, dalam interaksi di media sosial anak-anak belum memiliki kecakapan berinternet oleh karena itu harus adanya edukasi mengenai literasi digital agar mereka pangkas berinternet. Sesuai dengan topic webinar hari ini “My Body Is Mine” tentunya harus memahami tubuhmu adalah milikmu sendiri, bertanggung jawab dan tidak mengekploitasi tubuh terutama di platform media sosial supaya tidak meninggalkan jejak digital yang negatif.
Suel Lee perwakilan dari MaryMond Korea menjelaskan brand fashion terkenal MaryMond Korea berawal dari adanya kepedulian terhadap hak asasi manusia dan martabat manusia melalui produk-produk dengan desain yang beragam dan menarik. Perhatian utama Marymond yakni menentang segala bentuk eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Sehingga kami ingin berkonstribusi dalam mengatasi masalah eksploitasi seksual yang terjadi pada anak-anak di Indonesia terutama di ruang digital.
Suel Lee menambahkan, MaryMond bekerjasama dengan Kpop-Idol menginterpretasikan cita-cita dan pengalaman demi menghargai kesadaran dan kemerdekaan tubuh. Bahwasannya tubuh kita adalah milik kita sendiri. Teman-teman bisa menghargai tubuh kita serta mempelajari agar tidak mudah tertipu oleh kejahatan di dunia digital.
Jin Kyeong Cho (Executive Director of Stand Up Against Sex Trafficking of Minors Korea) menerangkan bahwa pada tahun 2018 sebanyak 61,4% kejahatan kekerasan seksual anak di Korea terjadi melalui Direct Massage (DM) dan aplikasi percakapan. Kharakterisitik kejahatan dari 2.815 korban 94% adalah anak-anak dan remaja perempuan, 87,6% korban mendapat dukungan dari Pusat Dukungan Korban Eksploitasi Seksual di Ranah Digital. Kejahatan tersebut didominasi oleh remaja perempuan.
Andy Ardian (Program Manager ECPAT Indonesia) turut menambahkan, bias teknologi internet yang disalahgunakan dengan maraknya penyebaran konten pornografi di internet menumbuhkan permintaan dan keinginan seks dengan anak sehingga menumbuhkan permintaan pasar yang luas untuk prostitusi. Belajar literasi digital dengan melindungi diri dari konten negatif, membangun kebiasaan positif menggunakan internet dan bersosialiasi dengan aman di internet adalah salah satu tips agar kita nyaman dan aman berselancar di dunia digital, jelas Andy.
Lakukan TOPCER (Tolak, Pergi dan Ceritakan) apabila teman-teman berada pada situasi rentan tindakan eksploitasi seksual. Selain itu, teman-teman juga bisa menghubungi hotline Layanan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), portal pelaporan ECPAT Indonesia dan IWF (Internet Watch Foundation), unit PPA di kepolisian dan lainnya, terang Salsya Putri dari KOMPAK Jakarta.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar