WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bangunan Liar Berdiri Diatas Saluran Air, Satuan Pengamanan Komplek: Sudah Mendapatkan Ijin Dari Lurah

JAKARTA, JMI – Bangunan diduga liar berdiri tepat diatas gorong-gorong saluran air di Jalan Pluit Kencana Utara No. 53, RT.09/06, Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tetap berdiri kokoh, meski banyak mendapatkan protes dari warga penghuni komplek kencana 2, Pluit, Jakarta Utara.

Menyikapi persoalan ini, oknum pengurus wilayah setempat (RW- red), ironisnya tetap tak bergeming terhadap aspirasi warga yang protes. Sempat terjadi adu argumentasi antara warga penghuni dengan oknum RW setempat, bahkan sempat terlontar bahasa dari oknum RW 06 “Kalau merasa tidak senang kamu saja yang pindah”.

Kontan saja ungkapan ini membuat sebagian warga yang melakukan protes merasa kaget dan tercengang. Lantaran tidak percaya kalau oknum RW 06 melontarkan bahasa yang kurang elok didengar.

Ketika ditemui JURNAL MEDIA Indonesia di lapangan, Rabu (9/6/21) Komandan Regu Petugas Keamanan Komplek Kencana 2,  A. Nawai mengatakan, bangunan ini sudah berdiri sekitar 2 tahun, bahkan sempat disidak oleh Lurah Pluit M. Rosiwan, KassiePem yang didampingi oleh KasatpolPP Kelurahan Pluit yang akrab disapa Sule, beserta jajaran, dari Satpol PP kecamatan Penjaringan, Koordinator Keamanan TNI AD Pelda Ketut, Eks BinmasPol Kelurahan Pluit Purnawirawan Aiptu Harris, Pembina RW 09 Peltu Taswan, Bripka Imam Prabowo perwakilan dari Mapolsektro Penjaringan, serta dari pihak Walikota.

Lurah pluit menjelaskan, Hasil dari sidak tersebut hasilkan poin utama bahwa, bangunan liar yang berdiri di atas gorong-gorong saluran air yang berderet dengan Pos Keamanan komplek Kencana 2 dan Pos RW 06, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini tetap dijinkan berdiri, dengan pertimbangan peruntukan bangunan tersebut (Warteg) untuk kepentingan para petugas keamanan di komplek Kencana 2″, jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan purnawirawan eks Binmaspol Kelurahan Pluit Aiptu  Harris,”Pak Lurah mengijinkan bangunan Liar (warung nasi-red) tetap berdiri demi kepentingan anggota keamanan komplek Kencana 2 dan bukan untuk umum”.

“Intinya kalau kami petugas keamanan ada uang atau tidak ada uang kami bisa makan, bisa utang”,pungkas Nawawi.

Ketika dimintai keterangan disekitar kegiatan sidak tanggal 4 Mei 2021, salah seorang anggota POL PP Kecamatan Penjaringan mengatakan, "Abang coba bertanya ke PLT “, setahu saya kami tidak ada giat di Jl. Pluit Kencana Utara No. 53, “ungkapnya. 

Rom/team/red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...