Subang JMI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang sejak bulan ramadhan yang lalu hingga saat ini belum bisa melakukan pencetakan e-KTP, karena ribbon pita untuk mencetak e-KTP habis.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang Siswanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan, kapan ribbon pita e-KTP itu bisa didistribusikan oleh Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab kekosongan ribbon pita e-KTP tersebut, tidak hanya dialami oleh Disdukcapil Kabupaten Subang, tetapi juga di alami oleh hampir seluruh disdukcapil di seluruh Indonesia.
"Ribbon pita e-ktp itu habis sejak bulan puasa kemarin, hingga kini kita belum bisa melakukan pencetakan e-ktp," ujar Siswanto kepada awak media, Kamis (3/6/2021).
Sebagai solusi pemenuhan hak atas dokumen kependudukan bagi warga negara pemohon e-ktp. Menurut Siswanto, Disdukcapil mengeluarkan dokumen kependudukan, berupa biodata penduduk, yang fungsinya sama dengan surat keterangan, atau suket, sebagai pengganti sementara.
"Sebagai alternatifnya, kami mengeluarkan biodata penduduk, selama belum ada pasokan, atau pendistribusian ribbon pita e-ktp, dari Kemendagri," terangnya.
Sementara Siswanto mengungkapkan, Disdukcapil Kabupaten Subang selama ini mencatat ada 461 pemohon e-ktp, yang belum tercetak melalui daring, atau online. Di tambah pemohon e-ktp yang tercatat di seluruh UPTD Disdukcapil di 30 Kecamatan, yang berjumlah di bawah 3 ribuan pemohon.
"Kurang lebih 3.500-an e-ktp, yang menjadi pekerjaan rumah kami, yang harus kami cetak, jika ribbon pita e-ktp di kirim dari Kemendagri," pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar