JAKARTA, JMI - 3.886 Kepala Desa (Kades) perempuan, hadir dan turut berpasrtisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (Ramornas DRPPA) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmograsi. Berlangsung secara terbatas di Auditorium Perpustakaan Nasional dan disiarkan dalam jaringan melalui kanal Youtube Kementerian PPPA, rakornas juga diikuti seluruh Dinas PPPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan di provinsi dan kabupaten/kota serta para pendamping desa.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak. Aparat di desa juga harus memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Karena itulah, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan.
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden Joko Widodo, yang dimulai dari tingkat desa,” ujar Bintang.
Kelima arahan yang dmaksud adalah, upaya peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
“Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi,” tandas Menteri PPPA.
DRPPA punya ukuran keberhasilan pembangunan dan pengembangan. Keberhasilan yang diukur, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif,” imbuhnya.
Menteri Bintang menyadari, banyak persoalan perempuan dan anak, datang dari desa. Karena itu, dia tak pernah berhenti mengajak semua pihak, khususnya para perempuan yang menjadi kepala desa, untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak yang ada si wilayahnya.
“Ayo kita tata desa kita supaya berbagai permasalahan perempuan dan anak kita dapat terpecahkan bersama. Kami percaya para perangkat desa dan masyarakat desa mampu menyelesaikan persoalan yang kita hadapi,” ucap Menteri Bintang.
Sebagai tindak lanjut rakornas DRPPA ini, akan diutamakan sejumlah desa yang akan menjadi pilot project DRPPA. Secara simultan, seluruh pemangku kepentingan akan bersinergi mewujudkan tatanan ekonomi sosial yang lebih baik untuk kesejahteraan keluarga di perdesaan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Terpencil dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau akrab disapa Gus Menteri, sangat menghargai kepemimpinan perempuan di desa-desa. Layaknya pemimpin, para perempuan juga mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, sama dengan yang dilakukan para pria yang sama-sama memimpin desa.
“Saat ini, lanjut dia, sedikitnya 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Dengan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak di desa, berarti kita semua sudah menyelesaikan 43 persen permasalahan perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Gus Menteri.
Gus menteri memahami beratnya tugas para pemimpin desa. Tapi kunci dari semua itu adalah tata kelola baik. Maka dia mendorong para Kepala Desa untuk melakukan Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa agar lebih mempermudah memetakan permasalahan dan potensi suatu desa. Menurutnya, selama ini biasanya kita hanya mencari potensi desa, tapi tidak menggali permasalahan desa.
“Dengan SDGs Desa memberikan ruang yang seimbang bagi desa untuk menggali permasalahan desa dan mengukur potensi desa. Pemanfaatan Pemetaan data berbasis SDGs Desa saat musyarawah juga dapat mempermudah warga desa dalam menyusun prioritas desa. Ke depan, diharapkan pembangunan desa berbasis masalah, bukan berbasis keinginan,” terang Menteri Abdul Halim Iskandar.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang hadir secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada para Kepala Desa Perempuan yang memiliki peran vital sebagai agen perubahan masyarakat desa, khususnya terkait pemberdayaan perempuan di desa.
“Kepala Desa Perempuan adalah agen perubahan yang paling dekat dengan masyarakat. Peran mereka sangat vital, karena tahu persis kondisi dan kebutuhan perempuan di lingkungannya. Dengan memberikan pemberdayaan yang tepat, maka Kepala Desa Perempuan telah berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan negara dan bangsa. Para Kepala Desa Perempuan teruslah mengasah dan mengembangkan diri agar memiliki jiwa kepemimpinan yang semakin berkualitas, profesional, dan semangat untuk membangun negeri,” pesan Menteri Ida Fauziyah.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando mendukung DRPPA yang dideklarasikan oleh Kementerian PPPA dan Kemendesa-PDTT, utamanya dalam mengedukasi, meningkatkan literasi, dan memberdayakan perempuan di desa. Dukungan ini telah diupayakan melalui penyediaan mobil, motor, dan kapal perpustakaan keliling yang tersebar di seluruh provinsi. Muhammad Syarif juga yakin peran ibu sangat besar dalam membangun literasi generasi bangsa.
Kepala Desa Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Nurhalijah, mengaku sangat senang dapat hadir pada rakor DRPPA. Dia memajukan desanya dengan membentuk kelompok perempuan Desa Jeruju Besar untuk mengembangkan Unit Usaha Internet Desa.
Di Unit Usaha Internet Desa itu, diadakan pelatihan anak-anak muda desa, mulai dari pemasangan peralatan, jaringan, pengoneksian jaringan, hingga teknisi jaringan, sehingga semua titik Rukun Tetangga (RT) memiliki jaringan internet.
“Internet merupakan suatu kebutuhan pokok untuk mengakses informasi bagi masyarakat desa, khususnya anak-anak sekolah. Maka menurut saya, penting untuk membangun unit usaha internet desa ini,” tandas Nurhalijah.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar