WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Kunduran Blora di Bekuk Satreskrim Polres Grobogan Kedapatan Lakukan Aksi Tindak Kejahatan

Grobogan JMI  – Romani (38), warga Desa Gagaan, Kec. Kunduran, Blora terpaksa di amankan jajaran Satreskrim Polres Grobogan pada hari Jumat (16/4/2021) lalu, di kawasan Ganesha, Kel. Kalongan, Kec. Purwodadi, karena telah melakukan serangkaian tindak kejahatan yakni curat (pencurian dengan pemberatan) di sejumlah SD di Grobogan. 

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (17/5/2021).Pada kesempatan itu Kapolres Grobogan AKBP Juri Leonard Siahaan S.I.K,MH yang di dampingi Waka Polres Kompol Samsu Wirman ,SH,MH,S.I.K serta Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan,SH menyampaikan penangkapan pelaku bermula pada saat personel Resmob Polres Grobogan melakukan hunting dan mencurigai seseorang menggunakan sepeda motor yang nopolnya dimodifikasi.“Selain itu juga berdasarkan laporan 5 kepala SD Negeri di Kab. Grobogan, antara lain SDN 2 Tanjungrejo, Wirosari, SDN 3 Sambirejo, Wirosari, SDN 3, SDN 2 Geyer, SDN 2 Ledokdawan, Geyer, dan SDN 4 Sindurejo, Toroh, karena mereka kehilangan alat sarana dan prasarana seperti laptop, printer, speaker, mikrofon, televisi, monitor, dan buku pelajaran,” terangnya.
Kapolres menyampaikan bahwa dengan tegas, petugas langsung menghentikan motor dan memeriksa pengendara tersebut. Saat diperiksa, pengendara membawa printer dan akan menjualnya di sekitar Ganesha Purwodadi.“Pelaku mengaku bahwa printer tersebut hasil curian di sekolah-sekolah dasar yang berada di Wirosari, Geyer dan Toroh,” kata Kapolres.Di hadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian barang-barang elektronik dari kelima sekolah dasar tersebut, karena terdesak kebutuhan ekonomi.Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. 

Heru Gunawan /JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pilkades PAW Di Desa Sukamulya Kec Purwadadi Entan Surahman terpilih jadi kades

Ciamis, JMI– pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi kabupaten Ciamis Jawa Barat,...