Subang JMI - Kegiatan upacara pencanangan pembangunan zona integritas Polres Subang menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dilaksanakan oleh Polres Subang, Bertempat di halaman Mapolres Subang. Senin (3/5/21).
wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengapresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Subang beserta jajaran yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan berharap dapat senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang sehingga tercapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto S.H bertindak selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri tetapi sudah menjadi keharusan yang utama untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.
Penerapan zona wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani adalah formula yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan Wibawa serta Citra Polri. Dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini diharapkan terwujud perbaikan nyata terhadap 6 komponen pengungkit meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Subang.
Dikatakan Kapolres Subang bahwa implementasi pembangunan Zona Integritas Polri dimulai dengan membangun unit kerja pelayanan percontohan (Polres) dalam hal ini pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan harapan unit kerja pelayanan percontohan tersebut menjadi role model dan dapat menularkan kesuksesannya kepada unit lain untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi.
“Yang diutamakan dalam pembangunan Zona Integritas ini adalah komitmen bersama dalam hal pelayanan publik yakni dibidang Lalu Lintas dalam hal pelayanan Samsat dan SIM, BPKB, dibidang Intelkam pelayanan SKCK dan Surat Izin Kegiatan Masyarakat serta dibidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani pengaduan masyarakat” ungkap kapolres
Sementara itu dalam mengimplementasikan pelayanan publik di Polres Subang harus memenuhi sejumlah kriteria yang meliputi persyaratan pelayanan, prosedur, waktu, biaya dan tugas serta fasilitas pelayanan.
di tempat terpisah , Kajari subang Taliwondo SH. menerangkan bahwa terkait zona pembangunan integritas menuju WBK kami berbagi pengalaman bahwa dengan hadirnya Kapolres Subang yang baru AKBP. Aries Kurniawan Widiyanto SH. menjadi motor penggerak untuk menuju WBK dan WBBM polres subang sudah melakukan perubahan yang terbaik dari sebelumnya, Artinya program yang dilakukan oleh Kapolres Subang Aries Kurniawan, terkait kemauan dan niat adanya menuju perubahan Polres subang yang tersisih, di antaranya ada 4 kriteria 1.kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,2. kejujuran, 3.pengabdian kepada masyarakat dan 4. kerja sama dengan baik, itu semua sudah di tempuh oleh Polres Subang dan berjalan dengan baik, "pungkas kajari subang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Subang dan pemantauan fasilitas pelayanan public oleh wakil Bupati, Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir.
Nampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Subang dan jajaran,Unsur Forkopimda di antaranya, Kaplores subang dan jajaran, Lanud Suryadarma, Dandim 0605 subang, Danyonif 312 kala hitam subang, Danpom subang, Ketua MUI dan Ormas GMBI serta tamu undangan lainnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar