WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Narkoba Jerat Hukum Anggota Dewan, Begini Tanggapan Ketua DPRD

GROBOGAN, JMI - Kasus tertangkapnya oknum anggota DPRD Grobogan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja menjadi viral di berbagai media massa baik cetak ,Tv,maupun online. Sehingga berdampak pada nama baik DPRD Grobogan tercoreng,apapun juga mereka adalah pablik figur orang yang sudah dipercaya Rakyat untuk duduk di parlemen dalam mewakili mereka ,tapi apa dikata justru ini terjadi oleh seorang anggota Dewan dari salah satu partai besar dengan moral bejat dan tak patut ditiru.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan bahwa pihaknya selaku pimpinan DPRD Kab. Grobogan meminta maaf kepada masyarakat Grobogan terkait salah seorang anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Kami secara prinsip menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai hukum yang berlaku, baik dari Polres dan Kejaksaan, semoga saja bisa berjalan dengan baik dan tentunya ini bisa dijadikan pelajaran kita semua dengan adanya peristiwa ini tentunya kita harus berhati-hati didalam melakukan aktivitas,” terangnya, Sabtu (8/5/2021).

“Dengan adanya kejadian ini kita bisa mengambil hikmahnya, harapan kami bila ada permasalahan, kita lakukan kegiatan hal – hal yang positif,” ungkapnya.
Terkait dengan sejumlah kegiatan dewan apakah tidak terganggu dengan persoalan tersebut?

“Kegiatan dewan tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada, sehingga tidak terganggu, namun demikian kami juga sudah melakukan koordinasi dengan salah satu unsur pimpinan dewan yakni wakil ketua dewan yang satu partai dengan yang bersangkutan,” jawabnya.

Agus juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Grobogan, agar dalam setiap kegiatan menjauhi narkoba karena akan berdampak sangat luas.

Seperti di ketahui sebelumnya oknum anggota DPRD Grobogan berinisial FTH terpaksa di amankan oleh Satresnarkoba Polres Grobogan karena kedapatan mengkonsumsi ganja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya FTH di tahan di Mapolres Grobogan.

Heru Gunawan/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada seluruh paslon di pilkada serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang sampaikan Imbauan Larangan Dalam Kampanye kepada Seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ka...