KUPANG, JMI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga memberikan apresiasi kepada Sekolah Perempuan dan para pendamping di Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah berjasa memberdayakan para perempuan secara ekonomi dan menjadi ruang advokasi dalam setiap isu perempuan dan anak seperti isu kekerasan yang masih dianggap tabu. Menteri Bintang berharap program sekolah perempuan ini dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia
“Sekolah Perempuan adalah bentuk penguatan peran perempuan dalam pembangunan bangsa dan diharapkan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Sekolah Perempuan menjadi wadah penting dalam memberikan edukasi kepada para perempuan agar berani berbicara dan memahami apa saja hak-hak yang harus mereka perjuangkan. Perempuan tidak boleh hanya menjadi penikmat dalam pembangunan, tapi juga harus turut berpartisipasi aktif memajukan pembangunan bangsa,” ungkap Menteri Bintang saat kunjungannya di Sekolah Perempuan Desa Neboelaki Kabupaten Kupang, NTT (3/5/2021).
Menteri Bintang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pendamping Sekolah Perempuan dari Desa Neboelaki, Mata Air, Tanah Merah dan Kelurahan Tarus di Kabupaten Kupang.
“Saya menyampaikan apresiasi bagi pendamping yang melakukan berbagai langkah dalam memberdayakan perempuan baik di keluarganya sendiri, yang berjuang dalam ekonomi, serta yang berjuang memenuhi hak-haknya. Sekolah perempuan diharapkan dapat meningkatkan peluang perempuan menuju kesetaraan, namun implementasi di akar rumput ternyata lumayan berat. Semoga program sekolah perempuan ini bisa direplikasi di daerah-daerah lainnya,” tambah Menteri Bintang.
Pendamping Sekolah Perempuan Kabupaten Kupang, Erni, mengungkapkan, sebanyak 597 perempuan telah bergabung di Sekolah Perempuan dengan latar belakang pendidikan sekolah dasar, beberapa dari mereka putus sekolah dan juga para perempuan penyintas kekerasan.
Erni menambahkan, sekolah perempuan dibentuk setelah melihat kenyataan di lapangan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan masih minim dan hasil musrenbang yang tidak menyasar kebutuhan perempuan.
“Kami bergerak di bidang edukasi dan advokasi. Pada sistem advokasi kami mengadopsi regulasi kebijakan yang merespons isu perempuan sehingga dapat terangkat, di atas dorongan kuat untuk menyelesaikan masalah bersama-sama sehingga melahirkan kebijakan yang responsif gender,” jelas Erni.
Hasil dari pendampingan selama lima tahun dalam pelaksanaan sekolah perempuan, kami telah berhasil berpartisipasi melakukan musrenbang untuk mendorong 30 persen keterwakilan kepemimpinan perempuan di empat wilayah desa di Kabupaten Kupang. Selain itu, sekolah perempuan telah berkontribusi dalam menghasilkan 13 peraturan desa, salah satunya tentang upaya pencegahan perkawinan anak.
“Terkait upaya praktik meningkatkan 30% keterwakilan perempuan, kami sudah melakukan pelatihan kepemimpinan desa. Jika upaya ini kita mulai di tingkat akar rumput, maka tidak ada yang tidak mungkin dan tidak ada yang tidak bisa. Hal ini harus menjadi motivasi bagi perempuan Indonesia. Semoga tidak hanya menjadi mimpi tapi juga dapat diwujudkan. Kita harus bersinergi dan saling bergandengan tangan agar segera bangkit dan pulih dari kekerasan yang dialami,” tegas Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang telah mendukung upaya pemberdayaan bagi seluruh pelajar perempuan di wilayahnya, seperti menyediakan bantuan kuliner, pelatihan tenun ikat dan bantuan bibit ternak babi.
“Ketika berbicara terkait pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak tidak lepas dari kebijakan yang dibuat pemerintah daerah. Untuk itu, kami titipkan kepada pemerintah daerah agar sekolah perempuan bisa menjadi inspirasi dan direplikasi di desa-desa lainnya,” ujar Menteri Bintang.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni menyatakan sekolah perempuan memberikan dampak yang membuat perempuan menjadi lebih berani berbicara, berani menyampaikan apa yang dia rasakan. Jika perempuan sejahtera, pasti rumah tangga dan keluarga sejahtera.
Emi juga mendukung sepenuhnya program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).
“Kami berharap seluruh program kebijakan ini dapat terintegrasi di Organisasi Perangkat Daerah lain demi memulihkan ekonomi untuk masyarakat. Penanganan terhadap perempuan harus berbeda karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan spesifik apalagi dalam kondisi bencana. Dalam bencana perempuan biasanya mengurus banyak hal,” terang Emi.
Yati, Ketua Sekolah Perempuan Kelurahan Tarus mengungkapkan Sekolah Perempuan telah menjadi wadah yang dapat mengangkat harkat dan martabat perempuan di mana perempuan diberi kesempatan untuk ikut serta dalam pemberian keputusan.
“Sekolah Perempuan membuat kita dapat melihat persoalan di sekitar, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan. Melalui sekolah perempuan kita dapat memberikan advokasi dan membangun koordinasi terkait persoalan kekerasan ini yang dianggap tabu. Banyak perempuan yang berdaya di lingkungan kita, semula hanya melayani suami dan anak, sekarang mereka sudah mampu menopang perekonomian rumah tangga. Banyak perempuan terpilih dan menjadi pemimpin perempuan. Sudah banyak gerakan dilakukan sekolah perempuan,” tutup Yati.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar